Atas Kejahatan Perang di Ukraina Tentara Rusia Divonis 10 Tahun Bui

Internasional057 views

Inionline.id – Pengadilan Ukraina menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terhadap seorang tentara Rusia karena menembaki blok apartemen bertingkat di negara tersebut. Tentara yang dihukum penjara itu merupakan seorang awak tank Rusia yang tengah menginvasi wilayah Ukraina.

Selasa (9/8/2022), Dinas Keamanan Ukraina (SBU) dalam pernyataannya menyebut tentara Rusia bernama Sersan Mikhail Kulikov itu menembaki gedung apartemen di kota Chernihiv pada awal invasi militer Rusia pada akhir Februari lalu.

Pengadilan Chernihiv menyatakan Kulikov bersalah atas dakwaan melakukan kejahatan perang.

Disebutkan SBU dalam pernyataannya bahwa Kulikov ‘melintasi perbatasan Ukraina dari Belarusia’ pada 24 Februari lalu, atau hari pertama invasi Rusia.

Kulikov, sebut SBU, juga menembaki desa-desa setempat dalam perjalanannya ke Chernihiv.

“Pada 26 Februari, mematuhi perintah komandannya, dia menembaki gedung permukiman 11 lantai yang menjadi rumah warga sipil,” sebut SBU dalam pernyataannya.

Serangan itu, menurut SBU, membuat beberapa apartemen yang ada di gedung itu hancur.

Kasus Kejahatan Perang Lain

Sebelumnya, pada Mei lalu, pengadilan Ukraina mengurangi hukuman yang dijatuhkan terhadap seorang sersan militer Rusia bernama Vadim Shishimarin (21) yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan warga sipil.

Pengadilan banding memotong waktu hukuman terhadap Shishimarin menjadi 15 tahun penjara.

Dalam satu kasus lainnya, dua tentara Rusia yang menyerang dua desa di wilayah Kharkiv pada awal-awal invasi, dijatuhi hukuman masing-masing 11 tahun penjara.