Wajib Pesan Tiket Online, Pengunjung Naik Borobudur Dibatasi 1.200

Antar Daerah657 views

Inionline.id – Pemerintah akan membatasi jumlah pengunjung yang naik ke Candi Borobudur. Selain itu, calon pengunjung juga wajib memesan tiket secara daring (online).

“Kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200. Jadi, harus daftar online,” ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6).

Selain itu, pengunjung yang naik ke candi harus menyewa jasa pemandu wisata. Untuk mencegah kerusakan pada candi, pengunjung juga wajib menggunakan alas kaki khusus.

Dengan berbagai kebijakan itu, sambung Basuki, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membatalkan rencana kenaikan harga tiket Candi Borobudur hingga Rp750 ribu.

Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Harga tiket akan mengacu pada harga yang sudah berlaku saat ini.

“Arahannya Pak Presiden, tapi ini enggak tahu saya berwenang atau enggak karena itu kan Pak Luhut. Jadi, intinya tidak ada kenaikan tarif,” kata Basuki.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana menaikkan harga tiket Candi Borobudur hingga Rp750 ribu.

Rencana itu dibuat dengan tujuan membatasi jumlah pengunjung mengingat kondisi Candi Borobudur yang semakin tua.