Berujung Pemukulan Cekcok Pengemudi Mobil Pelat RFH

Inionline.id – Polisi telah menetapkan pengemudi Nissan X-Trail dengan pelat RFH berinisial FM sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial JF.

FM dijerat sebagai tersangka buntut pemukulan di Jalan Tol Dalam Kota, daerah Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (4/6) lalu. Aksi tersebut pun viral di media sosial.

“Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Minggu (5/6).

Hengki mengatakan pihaknya juga mengamankan satu orang lain berinisial AF dalam insiden tersebut. Namun, status hukum AF belum diketahui hingga saat ini.

Belakangan terungkap salah satu pihak yang diamankan polisi adalah Ketua Pemuda Pejuang Bravo-5 Ali Fanser Marasabessy. Ia diduga berada di lokasi pemukulan terhadap JF.

Menurut Hengki, mobil berpelat RFH yang dibawa oleh tersangka tidak terdaftar di data milik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan penganiayaan itu terjadi setelah mobil tersangka dan korban bersenggolan di jalan tol tersebut.

Mobil tersangka memotong laju kendaraan korban. Setelah itu kedua pengendara mobil berhenti dan turun dari mobilnya masing-masing.

Beberapa saat kemudian tersangka memukuli korban berinisial JF. Tak terima, korban langsung melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya.

“Itu kan jelas sekali ya pada saat pelapor melapor ke Polda Metro pun itu ada ditunjukkan juga rekaman video pemukulan itu yang di jalan tol,” kata Zulpan, Sabtu (4/6).

Meski kasus sudah bergulir, organisasi Pemuda Pejuang Bravo-5 berencana melaporkan balik JF. Mereka mengklaim Ali Fanser justru adalah orang yang dipukul oleh JF pertama kali.

“Bahwa dalam peristiwa tersebut AFM menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF, hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut,” kata Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo-5 Ahmad Zazali kepada wartawan.

Selain itu, kata Zazali, JF juga mengacungkan jari tengah saat mobilnya didahului. Ali kemudian menghentikan mobil JF untuk menanyakan maksudnya tersebut.

Namun, saat itu JF justru dengan nada tinggi terlihat marah dan menantang.

Zazali mengaku pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Meski demikian, ia berharap kepolisian mengedepan upaya restorative justice dalam penyelesaian kasus ini.