Diduga Ditimbun Oknum TNI, Polda Aceh Sita 1.500 Liter BBM Bersubsidi

Inionline.id – Polda Aceh menyita sekitar 1.500 liter BBM bersubsidi dari pengungkapan dugaan kasus penimbunan di Aceh Besar, Aceh. BBM itu diduga milik anggota TNI.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya mengatakan awalnya, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap satu unit mobil yang mengangkut BBM di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.

Mobil itu disopiri oleh seseorang berinisial MH (30). Mobil tersebut menggunakan plat palsu, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

“Setelah diperiksa ternyata tanki sudah dimodif dan mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin,” kata Sony, Rabu (13/4).

Polisi pun melakukan pengembangan. Akhirnya didapati sebuah gudang yang di dalamnya terdapat 1.500 liter BBM bersubsidi yang disimpan dalam tangki fiber.

“Diduga minyak tersebut milik SP yang merupakan oknum TNI,” ucapnya.

Ia mengatakan barang bukti berupa mobil Toyota Reborn beserta BBM bersubsidi telah diamankan. Petugas juga telah memeriksa sopir dan pemilik BBM tersebut.

Di sisi lain, ia juga menyampaikan saat ini pihaknya telah membentuk satgas penindakan dan posko pengaduan baik di tingkat Polda maupun Polres agar penindakan bisa dilakukan serentak dan masif.

Ia meminta masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya pelaku kejahatan yang memanfaatkan kelangkaan BBM bersubsidi di Aceh dengan melakukan penimbunan.

“Saat ini kita sudah membuka posko pengaduan. Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya permainan yang menyebabkan kelangkaan BBM subsidi segera laporkan ke posko,” ucapnya.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa terkait dugaan adanya oknum TNI dalam peristiwa ini, namun yang bersangkutan belum merespons hingga berita ini ditulis.