Pada Juni 2022 Pemerintah akan Membentuk Entitas Khusus Batu Bara

Ekonomi757 views

Inionline.id – Pada Juni 2022 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah akan membentuk lembaga khusus alias entitas batu bara.

Lembaga itu akan berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

“Jadi memang entitas khusus ini tetap dalam proses bisa dilembagakan dan targetnya Juni. Nanti koordinasinya di bawah menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi, targetnya Juni dan melibatkan asosiasi,” ujar Arifin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (13/4).

Ia mengatakan entitas khusus batu bara juga akan melibatkan asosiasi pengusaha, salah satunya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Nantinya, akan ada beberapa program yang dilakukan lembaga tersebut.

“Akan ada beberapa program skema yang akan dilakukan tapi pada intinya adalah nanti penugasan itu diberikan kepada beberapa penambang-penambang yang besar,” jelas Arifin.

Menurut Arifin, lembaga itu akan menarik iuran dari perusahaan untuk menutup selisih harga batu bara di pasaran dengan harga DMO yang sebesar US$70 per ton.

“Selisih harga harganya itu akan ditanggung melalui iuran, nah jumlah iurannya tergantung daripada kapasitas dan spesifikasi perusahaan,” jelas Arifin.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan entitas khusus batu bara harus segera direalisasikan. Pasalnya, harga batu bara terus melonjak, sedangkan DMO dipatok hanya US$70 per ton.

“Solusi jangka panjangnya harus segera direalisasikan pembentukan entitas khusus tersebut kalau mau ini segera beres karena kalau tidak akan terus bermasalah dengan DMO,” jelas Maman.