Polda Metro Ciduk 31 Pelaku dan Sita 36 Kg Sabu Selama 2 Bulan Operasi Narkoba

Inionline.id – Selama 2 bulan terakhir Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap hasil operasi narkoba. 31 pelaku narkoba ditangkap dan 26 kilogram sabu disita selama Februari-Maret 2022.

“Adapun tersangka yang kita amankan ada 31 orang dengan barang bukti di antaranya 26 kilogram sabu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Barang bukti lainnya yakni 1.979 butir ekstasi, 8,5 gram ganja, 2 kilogram TAC, hingga 399 butir pil happy five disita polisi. Dalam operasi tersebut, polisi juga membongkar home industry ekstasi di Tangerang.

“Dari pengungkapan kasus ini kita berhasil mengungkap home industry pembuatan ekstasi yang tersangka atas nama K. Ditangkap di Tangerang,” terang Mukti.

“Kita juga amankan sabu-sabu 10 kilogram diamankan di Bekasi Timur dengan tersangka SP, AS, dan MZ. Doakan karena kita mau kembangkan insyaallah dapat lebih besar lagi,” tambahnya.

Tangkap Kurir Pasok Narkoba ke Kampung Bahari

Dalam pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan terakhir ini pihak kepolisian juga berhasil menangkap seorang kurir inisial AR. Ribuan ekstasi disita dari pelaku AR.

“Ekstasi juga kita berhasil ungkap ada 1.000 butir dari tersangka AR,” kata Mukti.

Mukti belum memerinci soal penangkapan AR. Dari pemeriksaan awal pelaku mengaku bakal mengedarkan ribuan ekstasi itu ke Kampung Bahari, Tanjung, Priok, Jakarta Utara.

“Keterangan tersangka barang ini akan dijual ke Kampung Bahari. Makanya kita putus dulu mata rantainya,” tutur Mukti.
Penangkapan AR kini masih dikembangkan penyidik. Mukti mengatakan bandar yang memesan ribuan ekstasi itu telah dalam radar kepolisian.

“Saya minta doa insyaallah bandar besar di Kampung Bahari akan kita ungkap juga siapa dalangnya pengedar ekstasi ini. Mudah-mudahan minggu depan bisa kita ungkap,” pungkas Mukti.