Menteri Kesehatan Menyebut Risiko Masuk Rumah Sakit Varian Omicron Rendah

Berita057 views

Inionline.id – Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan (Menkes) menyebut risiko pasien varian Omicorn masuk rumah sakit lebih rendah dibanding dengan varian Delta.

“Yang masuk di rumah sakit kan itu tadi, cuma 30 persen dari yang Delta. Yang wafat cuma satu atau dua persen di bawah dari Delta. Jadi rendah sekali sebenarnya,” kata Budi usai meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di SD Muhammadiyah Jogodayoh, Bambanglipuro, Bantul, DIY, Jumat (21/1).

Budi tak memungkiri temuan transmisi lokal pada varian ini di Indonesia. Kasus Omicron juga melonjak secara cepat dan tinggi. Namun hal tersebut juga berlaku pula untuk kecepatan penurunan kasusnya.

Berkaca pada karakteristik Omicron serta situasi perkembangan penyebarannya di negara lain dan di Indonesia, Budi memperkirakan lonjakan kasus akibat varian ini berkisar antara akhir Februari atau awal Maret 2022.

“Kalau saya lihat di negara-negara lain mulai sampai ke puncak ya 40 hari deh. Jadi mungkin di akhir Februari, di awal Maret sudah sampai ke puncak. Nah kita memang harus berperang aja sama mereka akhir Februari sampai awal Maret,” imbuhnya.

Budi mengimbau kepada masyarakat agar tak panik atau khawatir. Meski tetap harus waspada melalui beberapa langkah antisipasi penularannya.

Pertama, kata Budi, penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tetap menjadi yang utama. Kemudian surveilans yang tak boleh kendor dipadukan pengoptimalam berbagai fasilitas kesehatan, seperti shelter maupun isoter.

“Kurangin aja nanti pergerakan, yang penting kalau tes (positif) ya diisolasi aja, kan dia cepet sembuh. Jadi harusnya sih asal kita cepet tahu diisolasi supaya nggak nular. Kalau rumahnya gede ya bisa di rumah, kalau nggak ya di isoter atau shelter,” paparnya.

Langkah terakhir, menurut Budi, tentunya adalah akselerasi vaksinasi Covid-19 demi menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity.

“Yang paling penting vaksinasi mesti cepat. Kalau sudah vaksinasi sudah ada daya tahan tubuhnya, kalau dia kena, dia ngelawan balik,” pungkasnya.

Kemenkes per 19 Januari mengumumkan kasus varian Omicron berjumlah 882 kasus. Dari 882 kasus Omicron tersebut, 710 merupakan kasus dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Kemudian 161 kasus transmisi lokal, dan 11 lainnya masih diteliti sumber penularannya.

Kemenkes juga telah menetapkan panjang masa isolasi 10 hari bagi pasien terpapar Omicron di Indonesia dengan laporan klinis tanpa gejala atau OTG, serta minimal 13 hari bagi pasien Omicron bergejala.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 17 Januari 2022.