Timsel KPU-Bawaslu Mewawancara 48 Calon, 24 Orang yang Lolos Dibawa ke Meja Presiden

Politik157 views

Inionline.id – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memulai tes wawancara kepada 48 bakal calon. Jumlah itu terdiri dari 28 pelamar anggota KPU dan 20 pelamar anggota Bawaslu.

Sebanyak 48 bakal calon tersebut sebelumnya telah mengikuti tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok yang menjadi bagian dari tahapan seleksi.

Tes wawancara ini akan berlangsung dari tanggal 26 hingga 30 Desember 2021 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara bergiliran.

Untuk hari pertama, tes wawancara ini diikuti oleh 10 bakal calon anggota Bawaslu. Selain tes wawancara, secara simultan bakal calon anggota KPU dan Bawaslu juga akan mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, yang dimulai dari tanggal 27 hingga 30 Desember 2021.

Ketua Timsel Juri Ardiantoro menjelaskan, tahap tes wawancara ini akan berlangsung sekitar satu jam untuk masing-masing peserta. Karena itu, Juri menekankan, agar para peserta dapat memanfaatkan waktu yang disediakan Timsel dengan baik.

“Sehingga tentu saja pertimbangkan betul waktu yang ada untuk menyampaikan hal-hal yang secara substantif dapat ditanggapi oleh Tim Seleksi,” ujar Juri saat membuka tes wawancara yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Minggu (26/12).

Juri menjelaskan, Timsel juga bakal melakukan pendalaman terhadap hal-hal disampaikan peserta pada tahap wawancara. Pendalaman itu, terutama menyangkut permasalahan personal, baik yang berkaitan dengan keluarga maupun tindakan kesusilaan yang tidak bisa ditanyakan di ruang publik.

“Jadi nanti ada waktu tersendiri yang terpisah bagi Timsel untuk melakukan pendalaman terhadap bakal calon untuk menggali terkait hal-hal yang sifatnya sangat personal,” terang Juri.

Selain itu, lanjut Juri, dalam tahapan ini Timsel tidak selalu menanyakan semua hal untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Alasannya, Timsel dapat menggali berbagai pertimbangan termasuk informasi terkait bakal calon dari berbagai sumber.

Secara teknis, tes wawancara ini berlangsung diawali dengan paparan dari bakal calon anggota KPU dan Bawaslu di hadapan para anggota Timsel. Kemudian, Timsel menanggapi paparan tersebut, sekaligus mengajukan sejumlah pertanyaan kepada bakal calon. Selain itu, tes wawancara ini juga ditayangkan secara virtual melalui kanal Youtube ‘Timsel KPU BAWASLU’. Sehingga dapat disaksikan publik.

10 Bawaslu dan 14 KPU

Juri menambahkan, usai menggelar tes wawancara dan tes kesehatan, seluruh anggota Timsel akan melaksanakan rapat untuk memilih 24 orang dari 48 bakal calon yang mengikuti kedua tes tersebut. Sebanyak 24 orang yang dipilih itu terdiri dari 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

“(Sebanyak) 10 Calon (anggota) Bawaslu dan 14 calon anggota KPU akan kami serahkan kepada Presiden,” ujar Juri.

Dari jumlah yang diterima Presiden itu, kemudian bakal diserahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), untuk menentukan 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu terpilih.

Dalam kesempatan itu, Juri menekankan, sejumlah kriteria yang mesti dimiliki calon anggota KPU dan Bawaslu.

Menurutnya, calon anggota dari kedua lembaga tersebut, harus merupakan orang yang memiliki pemahaman terkait kepemiluan, berintegritas, dan memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat. Tak hanya itu, seorang calon anggota KPU dan Bawaslu harus memiliki perspektif untuk melakukan berbagai perbaikan pemilu di masa mendatang.

“Tadi banyak digali dari 4 orang ini (yang telah diwawancarai) variasi (pertanyaannya) karena kita ingin mendapatkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang komplet,” ujarnya.

Juri menerangkan, yang dimaksud komplet itu tidak hanya harus dimiliki oleh satu orang, tetapi juga dimiliki calon anggota lainnya. Dengan demikian, 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu yang terpilih itu memiliki kelengkapan yang kuat untuk menjadikan kedua lembaga itu bersifat kolegial.

Di lain sisi, Juri mengatakan, sejauh ini salah satu isu yang banyak dibahas oleh peserta saat mengikuti tes wawancara yakni terkait pandemi Covid-19. Sejumlah peserta memiliki desain pelaksanaan pemilu apabila pandemi masih berlangsung saat pesta demokrasi tersebut diselenggarakan.