Gereja Katedral Bogor Akan Dibatasi 25 Persen untuk Jemaat Misa Natal

Antar Daerah4857 views

Inionline.id – Sejumlah persiapan sebelum pelaksanaan ibadah Natal dilakukan Gereja Katedral Bogor. Pihak gereja membatasi jumlah jemaat sebanyak 25 persen hingga membatasi usia.

Petugas gabungan telah selesai melakukan penyisiran. Penyisiran dilakukan sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan 11.00 WIB. Sehingga belum nampak lagi ada petugas keamanan yang berjaga.

“Baru saja tadi jam 11 atau 10 ya sudah kedatangan dari Polrestabes, Wakapolres juga tadi sudah screening langsung. Juga dari Brimob, Polda Jabar tadi sekitar 3 mobil datang untuk screening dari tim Jibom atau Penjinak Bom itu juga sudah,” ujar Romo Agustinus Nanang kepada detikcom, Jumat (24/12/2021).

Petugas keamanan akan datang menjelang acara misa digelar. Belum diketahui berapa personel yang akan dikerahkan untuk berjaga di Gereja Katedral Bogor.

“Sudah disiagakan tadi, sore nanti akan ada yang datang ke sini untuk berjaga. Tapi jumlah pastinya kami tidak tahu,” lanjutnya.

Penjagaan akan dilakukan di beberapa titik vital. Di antaranya sekitar pintu masuk dan area sekretariat Gereja.

“Ya di titik-titik vital lah, seperti di area pintu masuk dan di sekitar area sini (sekretariat Gereja) pasti ada,” terang Romo Agustinus.

Jemaat Dibatasi 25%

Sementara itu, kapasitas jemaat di Gereja Katedral Bogor secara keseluruhan mencapai 600 orang. Namun pihak Gereja menggelar misa Natal dengan 200 jemaat, atau sekitar 25 persen dari total kapasitas.

“Kalau mengikuti normal kan di dalam itu saja muat 600. Tapi kami mengikuti protokol dari pemerintah, 50 persen. Itu pun masih kami tekan lagi supaya tetap menghargai protokol kesehatan. Kami juga punya standard sendiri, jadi sekitar 25 persen, sekitar 200 orang di dalam,” ujar Romo Agustinus Nanang.

Kriteria jemaat yang datang harus berusia 13-65 tahun. Selain itu, harus sudah divaksin minimal dosis 1.

Pihak Gereja mengimbau bagi jemaat yang sedang tidak sehat, sebaiknya tidak memaksakan melakukan misa Natal di Gereja. Demi kebaikan bersama lantaran sedang dalam masa pandemi.

“Kriteria yang boleh datang itu usia 13-65 tahun. Itu juga harus yang sudah terdaftar, yang sudah mengikuti vaksin minimal 1 kali,” terangnya.