M Ichsan Ungkap Fakta Kecilnya Anggaran Dinas ESDM Jabar Serta Masalah Pertambangan

Politik057 views

Bogor, Inionline.id – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin mengungkap fakta kecilnya anggaran Dinas Energi Sumber Daya Mineral Jawa Barat UPTD II Wilayah Bogor usai menggelar rapat kerja bersama dinas tersebut, Kamis (07/10/2021) di Villa Indah Padjajaran, Kota Bogor.

Menurut M Ichsan, ESDM merupakan salah satu mitra kerja Komisi IV yang sangat kecil anggarannya, tapi jika dilihat keberhasilannya hampir 98%. Hal tersebut dikarenakan anggaran yang kecil sehingga tidak ada tantangan, lalu pagu anggarannya dibatasi, bahkan di refocusing.

“Saya juga menyinggung masalah project energi baru terbarukan itu betul-betul Gubernur kita selalu mengekspos, concern terhadap itu tapi mana anggarannya tidak kelihatan,” kata Ichsan.

Dinas ESDM UPTD II ini pun rasanya pasrah, Jika provinsi memberikan anggaran terbatas sifatnya tetap.

“Jadi begini OPD itu ketika dewan datang justru mereka melaporkannya, tapi jika dikasihnya segitu ya segitu paling kita bicara ke Sekda dan Bappeda, tapi memang harus ada kontribusi proaktif Dinas itu contohnya banyaknya penambang liar di Kabupaten Bogor itu dikarenakan satu sisi banyaknya misalnya pembangunan lahan-lahan otomatis perlu merobohkan dan lain-lain sedangkan tambang-tambang yang ada itu tidak berkecukupan untuk memenuhi permintaan  maka hadirlah disitu penambang liar yang tidak berizin, itu yang menjadi catatan,” tandas M Ichsan.

Kemudian, dirinya menambahkan walaupun izin itu diambil kewenangannya oleh pusat dirinya sampaikan ke Pemprov tetap walaupun tidak secara direct mereka harus menjadi saksi ahli untuk dilaporkan ke pusat, ini di bawah Kementerian PUPR, kewenangan daerah ada di Provinsi tapi tidak bisa berbuat apa-apa hanya sebagai saksi saja.

“Jadi daerah otonom itu yang memonitor, memberikan tindakan, memberikan solusi langsung, saat ini masalahnya itu, memang harus ada pengontrolan dan pengawasan secara proaktif, jadi laporan itu tetap disampaikan bahwa kami tidak bisa langsung tapi disampaikan ke pusat,” tukasnya.

Ada kemungkinan izin-izin tidak terpantau, karena harus ikut regulasi Pemerintah Pusat sehingga merekapun daripada berlama-lama dari Pemerintah Pusat, itu yang menjadi masalah tidak berizin tiba-tiba ada komplain dari masyarakat baik sisi Amdalnya, dan lain-lain, karena laporan tetap ke kantor ESDM, hal tersebutlah yang menjadi masalah.