Syarat Terbaru Naik KRL Jabodetabek 2021

Berita057 views

Inionline.id – Syarat naik KRL Jabodetabek 2021 perlu diketahui di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Diketahui salah satu moda transportasi yang memberlakukan syarat ketat adalah kereta rel listrik (KRL).

Adapun penyesuaian terus dilakukan menyusul kondisi perkembangan kasus COVID-19, termasuk syarat-syarat untuk bepergian. detikcom merangkumkan informasinya berikut ini.

Syarat Naik KRL Jabodetabek 2021: Sertifikat Vaksin

Melansir Twitter resmi KAI Commuter, ada syarat yang perlu diperhatikan pengguna KRL. Mulai 11 September 2021 lalu, Surat tanda registrasi pekerja (STRP) sudah tidak berlaku lagi.

Untuk mengganti syarat tersebut, kini diberlakukan syarat menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama sebelum masuk stasiun. Sertifikat vaksin dapat ditunjukkan dalam beberapa bentuk, yaitu:

  1. Scan kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi atau
  2. Sertifikat vaksin COVID-19 dalam bentuk cetak atau
  3. Sertifikat vaksin digital di ponsel

Selain itu, pengguna KRL juga perlu menunjukkan identitas seperti KTP atau yang lainnya agar petugas dapat mencocokkan data yang tercantum.

Syarat naik KRL Jabodetabek 2021 ini sesuai dengan Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 6 September 2021.

Syarat Naik KRL Jabodetabek 2021: Pakai Masker Ganda

Selain itu, pengguna KRL juga diwajibkan untuk menggunakan masker ganda. Adapun penggunaan masker ganda yang disarankan oleh Kementerian Kesehatan dan KPCPEN yaitu:

  1. Masker medis di dalam dilapis masker kain di luar
  2. Masker yang tidak perlu dipakai berlapis, yaitu N95, KN95, KF94
  3. Jenis yang tidak diizinkan, termasuk sebagaian lapisan di luar seperti buff dan scuba.

Pengguna KRL diminta untuk tidak makan dan minum dan berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam di dalam peron kereta. Selain itu, harap menjaga jarak di area peron dan di dalam KRL. Jika dirasa kereta mulai padat, ada baiknya mempertimbangkan untuk naik kereta selanjutnya.

Informasi selanjutnya soal syarat naik KRL Jabodetabek 2021 bisa disimak di halaman berikutnya.

Syarat Naik KRL Jabodetabek 2021 Disebut Akan Terus Berlaku

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa syarat-syarat perjalanan yang saat ini bersifat temporer bisa jadi akan permanen. Adapun hal ini disesuaikan dengan perkembangan situasi dan merujuk pada aturan yang berlaku.

“COVID-19 membuat kita harus siap beradaptasi terhadap kebiasaan-kebiasaan baru, dan ini perlu upaya sosialisasi serta edukasi,” ujar Adita dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).

VP Corporate Secretary KAI Commuter Line, Anne Purba, menyatakan, selain menggencarkan upaya edukasi, pihaknya berusaha memberikan layanan nyata sebagai implementasi aturan baru tersebut kepada masyarakat. Sebagai contoh, untuk mendorong penumpang patuh protokol kesehatan dan vaksinasi, Anne mengaku menyediakan masker serta membuka sentra vaksin di stasiun.

“Penggunaan desinfektan dan fumigasi yang sudah ada sejak sebelum pandemi kita perkuat dengan layanan kebersihan yang secara berkala mensucihamakan tempat-tempat yang sering disentuh penumpang. Pada jam sibuk, beberapa jendela dibuka agar sirkulasi udara lebih baik. Kami juga menyediakan tambahan gerbong agar kereta dapat mengangkut semua penumpang dengan tetap memperhatikan regulasi kapasitas dan menjaga jarak,” beber Anne.

Menurut Anne, Kereta Rel Listrik (KRL) masih menjadi sarana mobilitas masyarakat saat pandemi. Oleh karena itu, pihaknya harus selalu siap melakukan rekayasa operasional sesuai kondisi dan kebutuhan.

“Di rumah lebih baik, tapi kalau harus bepergian, ayo patuhi protokol kesehatan,” ajaknya.