Cuti Bersama Belum Ditentukan, Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2022

Berita057 views

Inionline.id – Pemerintah menetapkan libur nasional 2022. Sedangkan cuti bersama 2022 bakal ditentukan kemudian.

“Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan pertimbangkan COVID-19,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi virtual, Rabu (22/9/2021).

Rapat dihadiri oleh Menag, Menaker, dan MenPAN-RB. Ketetapan itu selanjutnya dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB).

“Penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia,” ujar Muhadjir.

Selain itu, penetapan ini mempertimbangkan sisi aspek pariwisata dan perekonomian. Sedangkan aturan di sektor swasta mengenai hal ini bakal diatur oleh Kemenaker. Sementara untuk ASN bakal diatur lebih lanjut oleh KemenPAN-RB.