Ribuan Warga Prancis Memprotes Aturan Baru Wajib Vaksin COVID-19

Internasional057 views

Inionline.id – Sekitar 19 ribu warga Prancis melakukan protes terkait aturan pengetatan virus Corona (COVID-19). Aturan tersebut terkait wajib vaksin COVID-19.

Kamis (15/7/2021) aturan baru terkait wajib vaksin ini disampaikan oleh Presiden Emmanuel Macron. Para pengunjuk rasa menilai aturan ini mengekang kebebasan.

“Ini atas nama kebebasan,” ujar massa.

Aturan baru ini mewajibkan petugas kesehatan untuk divaksinasi dan membawa izin vaksin untuk sebagian besar tempat umum.

Petugas kesehatan yang tidak melakukan vaksin akan dikenakan denda. Vaksinasi bagi petugas kesehatan sendiri paling lambat hingga 15 September.

Selain itu orang yang tidak divaksinasi perlu memperlihatkan hasil tes negatif untuk memasuki restoran, bioskop hingga pusat perbelanjaan.

Protes ini dilakukan diberbagai wilayah. Di Paris sekitar 2,250 orang melakukan protes, selain itu aksi unjukrasa juga terjadi di Lyon, Bordeaux, Strasbourg dan beberapa wilayah lainnya.