Menurut Survei 90 Persen Warga Setuju Sekolah dan Rumah Ibadah Buka

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen masyarakat setuju sekolah dan rumah ibadah dibuka kembali meski masih di tengah kondisi pandemi corona.

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah Putra, menyatakan berdasarkan hasil survei pihaknya ditemukan bahwa mayoritas publik merasa pandemi tidak menjadi penghalang kedua fasilitas tersebut dibuka kembali.

“94 persen [responden] setuju pembukaan sekolah, 98 persen [responden] setuju pembukaan rumah ibadah,” kata Dedi sebagaimana terungkap dalam dokumen hasil survei IPO yang diterima, Sabtu (10/4).

Selain itu, survei ini juga meminta penilaian responden terhadap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hasilnya, 54 persen responden menilai jika pelaksanaan PSBB atau PPKM sejauh ini sudah cukup dan tidak perlu dilanjutkan. Kemudian, sebanyak 69 persen responden menyatakan tetap beraktivitas seperti biasa di masa PSBB atau PPKM, dan 62 persen responden mengaku mengalami penurunan pendapatan selama PSBB dan PPKM diterapkan.

Survei IPO ini menggunakan metode multistage random samping dengan uji kesalahan atau sampling error sebesar 2,5 persen dengan tingkat akurasi data 97 persen.

Survei IPO ini mengambil representasi sampel sejumlah 1.200 responden yang tersebar proporsional secara nasional. Survei sendiri dilakukan pada periode 10-22 Maret 2021.

readyviewed Untuk diketahui, pemerintah menargetkan semua sekolah sudah dibuka pada Juli 2021. Meski belajar dilakukan tatap muka, ada banyak perubahan yang perlu diadaptasi guru dan siswa pada tahun ajaran baru nanti.

Jumlah siswa di sekolah bakal dibatasi hingga 50 persen kapasitas. Sehingga pembelajaran harus dilakukan dengan sistem rotasi dan jam belajar banyak terpangkas.

Sebagai contoh, di DKI Jakarta yang sedang melakukan uji coba pembukaan sekolah, belajar tatap muka hanya dilakukan 4 jam per hari dan sehari setiap minggu untuk setiap siswa.

Opsi belajar tatap muka sendiri bersifat wajib bagi sekolah dengan guru dan tenaga kependidikan yang sudah divaksin. Sementara vaksin covid-19 belum ada yang tersedia untuk anak di bawah 18 tahun atau usia sekolah.

Sementara terkait rumah ibadah, pemerintah berencana mengizinkan masyarakat untuk menunaikan ibadah salat tarawih berjemaah di Ramadan mendatang, termasuk salat Idulfitri berjemaah.