Malang Tetapkan Status Darurat Bencana Gempa

Berita057 views

Inionline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur menetapkan status tanggap darurat bencana pasca terjadinya gempa berkekuatan magnitudo 6,1 kemarin. Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono, menyebut ada 21 kecamatan di wilayah tersebut yang terdampak.

“Kami menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi,” kata Sadono, seperti dilansir Antara, Minggu (11/4/2021).

Adapun 21 kecamatan tersebut berada di Gondanglegi, Sumberpucung, Gedangan, Turen, Dampit dan Poncokusumo. Selain itu juga di Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Wagir, Wajak, dan Jabung.

Sebelumnya, BMKG melaporkan gempa tersebut terjadi pada Sabtu (10/4/2021) pukul 14.00 WIB. Titik koordinat gempa terjadi pada 8,95 Lintang Selatan dan 112,48 Bujur Timur. Episenter gempa berada di laut dengan jarak 90 km dari arah barat daya Kabupaten Malang. Gempa Malang memiliki kedalaman 25 km.

Berikut adalah daerah-daerah yang merasakan gempa Malang, yang berguncang pukul 14.00 WIB kemarin:

1. Turen V MMI ( Getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun )
2. Karangkates, Malang, Blitar IV MMI ( Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah )
3. Kediri, Trenggalek, Jombang III-IV MMI, Nganjuk, Ponorogo, Madiun, Ngawi, Yogyakarta, Lombok Barat, Mataram, Kuta, Jimbaran, Denpasar III MMI ( Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu )
4. Mojokerto, Klaten, Lombok Utara, Sumbawa, Tabanan, Klungkung, Banjarnegara II MMI ( Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang ).

Berdasarkan data hingga Sabtu (10/4) pukul 21.00 WIB, jumlah korban akibat gempa Malang tercatat 8 orang. Sebanyak 5 orang dari Lumajang, sedangkan 3 orang lainnya asal Malang.

Sementara, ada 25 korban luka mulai ringan, sedang, hingga berat. Lalu, kerusakan juga terjadi di 16 kabupaten/kota di Jawa Timur.