Komnas HAM Mengamati 8.000 Video dan Foto Penembakan Laskar FPI

Inionline.id – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap 8.000 video dan foto yang berkaitan dengan insiden bentrok antara polisi dan anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

“Dari 8.000 lebih video dan ribuan screen capture mewakili beberapa titik, seluruhnya sedang diamati kembali dan pendalaman oleh para Penyelidik Komnas HAM RI,” kata Anam dalam keterangan resmi yang diterim, Rabu (6/1).

Anam mengatakan bukti 8.000 potongan video dan foto tersebut didapatkan dari beberapa pihak yang telah dipanggil menjadi saksi beberapa waktu lalu.

Pelbagai bukti itu, kata dia, menjadi bagian dari tahap finalisasi laporan akhir Tim Penyelidik Komnas HAM sebelum dibuat hasil rekomendasi akhir yang akan diumumkan ke publik.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan data itu. Tim Penyelidikan Komnas HAM RI berharap tahapan ini lancar dan peristiwa tersebut segera dapat terlihat secara terang benderang,” kata Anam.

Sebelumnya, Komnas HAM sendiri sudah memanggil berbagai pihak seperti pihak kepolisian maupun dari pihak FPI untuk mengimbangi hasil investigasi.

Pada Senin (4/1), Komnas HAM juga sudah rampung melakukan rekonstruksi insiden penembakan 6 Laskar FPI itu di Kantor Komnas HAM, Jakarta. Rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kepolisian itu berlangsung tertutup bagi awak media.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara sudah menargetkan laporan akhir investigasi terkait insiden itu bisa rampung dalam waktu dua pekan ke depan.

Peristiwa bentrok yang melibatkan pihak kepolisian dengan Laskar FPI pengawal Rizieq Shihab itu terjadi di Tol Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020 dini hari lalu. Kejadian tersebut menyebabkan enam Laskar FPI tewas ditembak oleh aparat kepolisian.

Kedua belah pihak, baik FPI dan kepolisian memiliki versi masing-masing atas insiden tersebut. Pihak Polda Metro Jaya mengklaim Laskar FPI sempat mengeluarkan tiga kali tembakan saat bentrok dengan anggotanya. Merasa terancam, pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dan terarah terhadap 6 Laskar FPI tersebut.

Sementara itu, keterangan berbeda disampaikan oleh pihak FPI. Eks Sekretaris Umum FPI Munarman menyatakan kepolisian telah melakukan fitnah terkait kepemilikan senjata api Laskar FPI. Menurutnya, Laskar FPI tak pernah dibekali dengan senjata api dan tajam dalam bertugas.