Kejagung Akan Menggelar Perkara Korupsi Asabri Pekan Depan

Inionline.id – Kejaksaan Agung berencana melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pekan depan.

Dalam perkara ini, setidaknya Kejagung sudah membidik tujuh orang calon tersangka. Hanya saja, identitas dari pihak-pihak tersebut belum diungkap ke publik.

“Mungkin minggu depan (gelar perkara dilakukan),” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu (27/1).

Febrie mengungkapkan bahwa tujuh orang calon tersangka itu sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Meski belum dapat merinci, namun Febrie menerangkan bahwa terdapat tersangka dari unsur swasta juga yang berpeluang untuk dijerat penyidik.

“Makanya, di sana juga tidak dibuka karena kan menyangkut kepentingan penyidik juga ada beberapa hal pertimbangan,” ucapnya.

Dugaan korupsi dalam perkara ini ditaksir telah merugikan uang negara hingga Rp22 triliun versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun demikian, Kejagung meyakini jumlah tersebut dapat berubah, bahkan bertambah mengingat fluktuasi harga pasar.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat menuturkan bahwa dari tujuh calon tersangka itu, setidaknya ada dua sosok yang merupakan terdakwa dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.

Selain itu, Burhanuddin juga mengungkap bahwa pihaknya telah menyita aset senilai sekitar Rp18 triliun terkait kasus tersebut. Menurutnya, penyidik masih akan terus melacak aset milik Asabri.

“Sehingga kami akan lacak terus, mungkin akan berat karena kerugian Asabri ini di atas asuransi Jiwaraya,” ujarnya.