Komnas HAM Menggali Kesaksian dan Bukti Penembakan Laskar FPI

Inionline.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai menggali kesaksian atas peristiwa penembakan enam orang laskar FPI yang terlibat bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya mulai mencari bukti terkait peristiwa tersebut. Selain keterangan saksi, ia enggan menyampaikan bukti lainnya karena masih butuh pengecekan lebih lanjut.

“[Bukti untuk menguatkan] ada keterangan saksi, ada bukti yang memang kami belum bisa mengungkap kepada publik karena kita kroscek dulu,” kata Beka melalui sambungan telepon, Rabu (9/12).

Beka menuturkan pihaknya juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (OTT) untuk kedua kalinya lantaran ada bukti yang harus diperkuat.

Selain itu, ia mengaku pihaknya juga sudah menyerahkan surat permintaan keterangan kepada institusi kepolisian yang dijadwalkan pada minggu depan.

“Iya, kita sudah menjadwalkan minggu depan, kepolisian juga sudah oke. Karena kami kan minta transparansi, dan saat transparansi data dan kerja sama, kepolisian sudah menyetujui permintaan keterangan ini dan diatur jadwalnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Mohammad Choirul Anam sebelumnya mengungkapkan pihaknya membuka opsi untuk melibatkan ahli dalam menyelidiki kasus ini.

Anam termasuk salah satu yang telah meninjau TKP yang disebut terjadi di ruas tol Jakarta-Cikampek, dekat pintu tol Karawang Timur, Jawa Barat. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih rinci hasil penyelidikan awal tersebut.

Enam orang yang menjadi korban tewas adalah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21), Reza (20), dan Luthfil Hakim (25). Seluruh jenazah korban sudah dimakamkan di Cengkareng dan Megamendung Rabu (9/12) pagi.