KPU Diminta Persiapkan Situng Sebagai Titik Awal E-Voting

Politik057 views

Inionline.id – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, meminta KPU untuk mempersiapkan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) sebagai titik awal beralih ke pemilu elektronik atau e-voting.

Hadar menyampaikan Pilkada Serentak 2020 adalah momen tepat untuk memulai hal itu. Paling tidak dalam hal pembenahan penggunaan Situng.

“Saya membayangkan ini akan jadi momen sebagai satu uji coba formal yang diupayakan agar pemilu ke depan akan ada situng yang menggantikan proses pemilihan bertahap,” kata Hadar dalam Uji Publik Rancangan Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta.

Hadar menyebut Situng kini sudah punya modal sebagai awal e-voting, yakni popularitas di masyarakat.

Meski begitu, ia menambahkan, Situng masih memiliki beberapa masalah.

Dia menyarankan agar KPU memasukkan persiapan Situng dalam linimasa penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

“Saya usul dimasukkan. Sehingga ada di mana Situng itu dipersiapkan dan diuji, di mana uji cobanya, dan di mana dilaksanakan dan seterusnya,” ucap Hadar.

Situng adalah aplikasi yang disediakan KPU untuk menampilkan hasil penghitungan di TPS. Hasil yang ditayangkan di Situng merupakan hasil pindai form C1.

Situng hingga saat ini hanya menjadi bentuk transparansi KPU dalam penghitungan suara, meski masih menyimpan banyak masalah.

KPU belum menggunakan Situng sebagai dasar menetapkan hasil pemilu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *