Amerika Serikat Jegal Indonesia Saat Bela Palestina di DK PBB

Internasional157 views

New York, Inionline.Id – Usaha Keras Indonesia dan Kuwait menggerakkan Dewan Keamanan PBB untuk mengecam Israel gagal di tangan Amerika Serikat. Sebelumnya kedua negara mengajukan rancangan pernyataan penyesalan DK PBB atas keputusan Israel tidak memperpanjang izin bertugas bagi tim pemantau asing di kota Hebron.

Izin tersebut dibatalkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pekan lalu. Dia menuding Temporary International Presence in Hebron (TIPH) melakukan aktivitas anti Israel tanpa menjelaskan secara spesifik. Norwegia yang memimpin misi pemantauan di Palestina selama 22 tahun terakhir mengatakan keputusan tersebut berdampak besar.

 

“Keputusan sepihak Israel juga bisa diartikan bahwa implementasi bagian terpenting pada perjanjian Oslo tidak bisa dilanjutkan.”

Atas desakan Indonesia dan Kuwait, Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara mendiskusikan keputusan Israel dalam sebuah rapat tertutup. Kedua negara juga berinisatif menyusun rancangan naskah yang diajukan buat disetujui oleh semua anggota. Namun perwakilan AS mengatakan pihaknya tidak yakin pernyataan DK PBB terkait isu TIPH adalah sesuatu yang pantas dilakukan.

 

Seperti dilaporkan kantor berita Reuters, rancangan naskah resolusi menegaskan pentingnya keberadaan TIPH dan “upayanya merawat ketenangan di area yang sangat sensitif dan situasi rentan di lapangan yang berisiko terus memburuk.” AS secara tradisional memveto semua resolusi yang diarahkan buat mengecam Israel.

Hebron, sebuah kota Palestina berpenduduk 200.000 jiwa, merupakan kampung halaman bagi sekelompok kecil warga Israel yang berjumlah 1.000 orang. Pemukiman mereka di timur kota hingga kini dijaga ketat oleh pasukan Israel.

TIPH dibentuk setelah pada 1994 seorang pemukim Yahudi bernama Baruch Goldstein membunuh 29 warga Palestina di Gua Makhpela yang merupakan tempat suci kedua umat beragama. Akibat kerusuhan yang ditimbulkan sebanyak 24 warga Palestina tewas di tangan polisi Israel. Sebagai akibatnya pemerintah Israel melarang partai ekstrim kanan, Kach, lantaran mendukung aksi Goldstein.

Pada 1998, ketika Israel menarik separuh pasukannya dari Hebron di bawah perjanjian damai dengan Otoritas Palestina (PLO), TIPH mulai bertugas mengawal “perjanjian dan pelanggaran hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional,” demikian bunyi keterangan di laman internet TIPH.

Perundingan damai antara Israel dan Palestina terakhir dihentikan pada 2014. Kebanyakan negara anggota PBB menganggap pemukiman Yahudi di Tepi Barat sebagai entitas ilegal. Namun Israel menepis kritikan tersebut dengan dalih keterkaitan sejarah, politis dan relijius antara umat Yahudi dan kawasan Palestina di barat Yordania.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *