Pelaku Pengirim Paket Mencurigakan Terancam 10 Tahun Penjara

Internasional257 views

Inionline.Id – Pelaku pengirim paket mencurigakan di berbagai kantor konsulat di Australia, Savas Avan (49) telah didakwa ole kepolisian Australia.

“Savas Avan, 49, didakwa mengirim bahan berbahaya melalui layanan pos dan pelanggaran ini memiliki ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata pernyataan Kepolisian Federal Australia (AFP) dilansirReuters.

Savas terbukti mengirimkan 38 paket dengan bahan berbahaya ke sekitar 14 kantor konsulat dan kedutaan besar asing di Australia. Seperti di kantor konsulat negara Denmark, Yunani, India, Pakistan, Jepang, Swiss dan Kroasia.

Avan mengirim paket sejak awal pekan ini. Pengiriman pertama ditujukan ke tiga konsulat dan kedubes di Sydney dan Canberra.

Departemen Luar Negeri Australia langsung mengirim nota kepada semua misi diplomatik pada Rabu (9/1/2019) agar berhati-hati atas kemungkinan pengiriman paket mencurigakan melalui pos.

Kepolisian menyatakan paket-paket itu berisi asbes, bahan bangunan yang pernah populer dapat menyebabkan kanker serta sakit paru-paru. Kepolisian menemukan 29 paket yang dikirim dan sisanya akan dicegat sebelum sampai ke alamat tujuan. Kepolisian tidak memberikan rincian tambahan tentang bagaimana asbes itu dibungkus atau apa motif pengiriman paket itu.

Media Australia menyatakan paket-paket itu tampak berisi kantong plastik semen dan asbes dengan tulisan “asbestos” di salah satu kantong. Surat kabar The Age menyatakan seorang pemadam kebakaran terlihat di luar Konsulat Korea Selatan (Korsel) membawa tas plastik besar dengan kata “asbestos” tertulis di tas itu.

Sampai saat ini polisi masih belum mengungkapkan apa motif dibalik Savas Avan melakukan tindakan teror tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *