KPU Laporkan Akun Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos ke Mabes Polri

Inionline.id – Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya melaporkan penyebar informasi bohong tentang tujuh kontainer surat suara yang tercoblos ke aparat kepolisian.

“Rencananya ke Mabes Polri, tadi sudah dilaporkan ke Cyber Crime Mabes Polri,” ujarnya, Kamis (3/1/2019).

Sementara itu, sebelumnya Ilham beserta jajaran KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan terhadap kabar yang berembus tersebut langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok, tempat yang dikabarkan tujuh kontainer tersebut berada.

KPU dan Bawaslu usai melakukan pengecekan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Tidak ada tujuh kontainer surat suara yang tercoblos. KPU sendiri baru akan memulai proses untuk pengadaan (lelang) pada awal Januari 2019 sehingga dipastikan saat ini belum ada pencetakan surat suara.

Sebelumnya, beredar kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos. Kontainer ini dikabarkan tiba dari Cina, dan masing-masing berisikan 10 juta surat suara yang tercoblos pasangan nomor urut 01.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, pihak kepolisian akan segera melacak dan mencari pihak yang menyebarkan berita bohong itu.

Arief menegaskan, KPU akan melawan siapa pun pihak yang mengganggu penyelenggaraan pemilu.

“Jadi orang-orang jahat yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu itu harus ditangkap, kami akan lawan,” kata Arief.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *