BPPT Berharap Dapat Mengaplikasikan Tanda Tangan Digital Pada Pemilu 2019

Iptek157 views

Inionline.Id – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) berharap agar penggunaan tanda tangan digital dapat dilakukan pada proses verifikasi pemungutan suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Termasuk, suara dari warga Indonesia yang memilih di luar negeri.

Deputi Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Eniya L. Dewi di Jakarta mengungkapkan dengan adanya tanda tangan digital, maka anggaran bisa lebih dihemat karena tidak perlu mengirimkan kotak suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.

“Kita berharap di pilpres 2019, misalnya ada suara dari luar negeri dikirimnya ke KPU bisa bertanda tangan digital, karena ini kalau dari luar negeri tidak mungkin kotak itu dikirim, terlalu costly (mahal) juga, ini kita berharap rekomendasi kita bisa diterima berbagai kalangan,” kata Eniya.

Dia mengatakan penggunaan tanda tangan digital itu telah disampaikan kepada KPU sebagai bentuk rekomendasi BPPT dalam memudahkan proses pemilu. Eniya mengatakan hingga saat ini hanya BPPT yang terdaftar sebagai certification autority atau satu-satunya lembaga yang bisa mengeluarkan tanda tangan digital di Indonesia.

Dia berharap tanda tangan digital itu bisa dimanfaatkan oleh berbagai pihak, misalnya bagi pejabat pemerintahan yang mengeluarkan surat keputusan. “Jadi seorang pejabat mengeluarkan surat keputusan atau surat berharga lain di berbagai fungsi bisa menggunakan tanda tangan digital. Sistem keamanan itu yang kita lihat,” ujarnya

Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Michael Andreas Purwo menuturkan, sertifikat digital atau tanda tangan digital itu mempunyai sedikitnya tiga fungsi. Yakni, memastikan keutuhan dari dokumen elektronik yang dikirim bahwa dokumen tersebut tidak diambil di tengah jalan oleh orang kemudian diubah dan memastikan keaslian dokumen serta terkait kepastian dan kejelasan orang yang mengirim.

“Bagaimana kita memastikan bahwa dokumen yang kita ambil itu adalah asli itu menggunakan tanda tangan digital,” tuturnya.

Menurut dia, tiga fungsi itu sangat penting dalam dunia siber terutama dalam menghadapi industri 4.0 dimana semuanya terintegrasi. Selain pada pemilu, penggunaan tanda tangan elektronik juga bermanfaat bagi berbagai kalangan misalnya perusahaan untuk memastikan data yang dikirim dari satu perusahaan ke perusahaan lain itu asli.

“Perusahaan menerima data untuk dikerjakan oleh staf atau karyawannya juga melalui elektronik, dan semuanya itu sangat membutuhkan tanda tangan digital dan keamanan sistem informasi yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *