Penanganan Terhadap Sekte Kerajaan Ubur-Ubur di Serang, Banten

IniOnline.id – Aparat Polres Kota Serang, Banten, mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai penyebar dan pengikut sekte aliran sesat di Kampung Sayabulu, Serang, Serang, Banten. Sekte mereka dikenal sebagai anggota Kerajaan Ubur-ubur.

Penyebaran ajaran sekte tersebut dilakukan sekitar enam bulan terakhir di sebuah kediaman milik pasangan AS dan RC. “Semua anggota sudah diamankan, 12 orang semuanya. Yang 12 ini termasuk suami istri AS dan RC (diduga penyebar),” kata AKBP Komarudin, Rabu (15/8/2018).

Polisi bersama tokoh masyarakat setempat mendatangi kediaman pasangan AS dan RC, Senin lalu. Polisi mengamankan dokumen-dokumen terkait ajaran sekte tersebut di kediaman pasangan itu untuk diperiksa oleh tim penyidik.

Menurut Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin, tim penyidik kebingungan ketika memeriksa sejumlah dokumen yang disita dari Aisyah.

Selain buku tafsir Al-Qur’an cetakan ke-5 tahun 1957 dan struktur organisasi Kerajaan Ubur ubur, polisi menyita sejumlah dokumen yang sudah terjilid rapi. Dokumen tersebut berisikan tulisan tangan yang dibuat Aisyah sendiri.

Masalahnya, tulisan itu berisi kalimat campuran Indonesia, Jawa dan angka angka. Sekilas mirip rumus matematika, rumus fisika dan rumus Akuntansi.

“Sepertinya kami perlu mengundang ahli bahasa untuk menterjemahkan tulisan ini,” kata Komarudin di kantornya, Rabu 15 Agustus 2018.

Komarudin mengaku tim penyidiknya sempat mencoba mengikuti alur kalimat-kalimat tersebut dan ikut juga bermain angka.

“Tapi semakin ditelaah semakin pusing, nggak ketemu maksudnya apa? Cukup banyak kata kata kunci, seperti kunci lima yang disebutkan. Apakah kunci lima itu identik dengan cetakan kelima atau apa,”ujar Komarudin.

Kepada polisi Aisyah mengaku menulis sendiri semua dokumen itu. Kalimat itu ditulisnya berdasarkan bisikan gaib.

“Pengakuannya itu langsung dibisikkan oleh sang yang tunggal Nyi Roro Kidul,” kata Komarudin.

Menurut Aisyah, ia telah menerima wangsit dari sang tunggal, untuk mencairkan uang disejumlah rekening di bank luar negeri dan Indonesia.

Aisyah yang mengklaim dirinya Raja Kerajaan Ubur ubur dan belasan pengikutnya hingga kini masih diungsikan polisi setelah santer beredar jika kelompok ini mengajarkan aliran sesat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *