Mendagri Dorong Kota Manado Kembangkan Ciri Khas Daerah

JAKARTA – inionline.id

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melangsung pertemuan dengan Wali Kota Manado Vicky Lumentut di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (10/8).

Dalam pertemuan tersebut, Vicky mengundang Tjahjo untuk hadir dalam parade Karnaval Kota Manado, sekaligus HUT Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung pada 1 – 10 September 2017 mendatang.

Tjahjo mengapresiasi rencana kegiatan ini. Ia berpesan, perlunya ada agenda tahunan agar potensi wisata daerah semakin baik. Dan bisa terintegrasi dengan kabupaten lainnya di Provinsi Sulut.

“Yang penting acara ini dibuat rutin tahunan. Terintegrasi dengan daerah sekitar. Mungkin bisa dipadukan dengan karnaval bunga Kota Tomohon. Tiap tahun bikin event yang tingkatkan potensi pariwisata,” kata Tjahjo.

Dia juga meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bisa mengembangkan ciri khas daerahnya. Seperti lokasi wisata, kesenian tradisional serta kuliner khas di sana sehingga pengujung tertarik datang ke sana.

“Supaya ekonomi bergerak. Pemda memberikan stimulan. Itu yg kita arahkan agar daerah memiliki nilai khas, bukan cuman menjadi tempat transit saja,” tambah dia.

Masing-masing daerah, kata dia harus mulai melakukan inventarisir ciri khasnya untuk ditonjolkan sebagai ikon daerah. Hal tersebut harus dibenahi selain persiapan lain seperti infrastruktur dan saran prasarana wisata.

“Kalau Manado saya lihat sudah siap seperti jalannya, restoran dan bandaranya. Tinggal, pikirkan, kalau orang datang kesana, untuk tujuan apa,” kata dia.

Mendagri juga menilai kalau Manado kini dianggap sebagai kota yang aman. Deteksi dini pemda bersama jajaran kepolisian dan TNI berjalan dengan solid. Namun ia tetap meminta perlunya pemolisian lingkungan di sana.

“Kuncinya ada di masyarakat. Pemolisian RT/RW perlu dilakukan. Tapi kalau di sana saya rasa aman, tidak khawatir-lah,” tambah dia.

Wali Kota Malang, Vicky menambahkan, dirinya juga telah melaksanakan petunjuk Mendagri Tjahjo untuk pengamanan terdepan di tingkat lingkungan. Misal ketentuan tamu wajib lapor 1×24 jam kepada kepala lingkungan.

“Kami juga melibatkan tokoh agama, kami rangkul rohanian untuk antisipasi gerakan-gerakan yang berpotensi ganggu situasi keamanan,” tutup dia. (kemendagri/na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *