Kubu Presidium Berkarya Melanjutkan Munaslub, Muchdi Pr Jadi Ketum dan Ubah Nama Partai

Politik257 views

Inionline.id – Kader yang tergabung dalam Presidium Penyelamat Partai Berkarya menggelar Munaslub di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Meski sempat terjadi insiden pembubaran oleh Ketua Umum Hutomo Mandala Putra, munaslub ternyata tetap dilanjutkan.

Hasilnya, Munaslub itu memutuskan Mayjen TNI (Purn) Muchdi Purwoprandjono ditetapkan sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal. Selain itu ada sejumlah perubahan termasuk nama dan logo partai.

“Bahwa telah terpilih dalam munaslub ini bapak Mayjen Muchdi PR angkatan darat sebagai ketua umum partai berkarya periode 2020-2025,” kata Badar saat jumpa pers, Sabtu (11/7).

“Dan kali ini proses pemilihan ketua umum dipaketkan dengan sekretaris jenderal untuk periode lima tahun ke depan dan teman-teman memercayai untuk itu dikembalikan kepada saya selaku sekretaris jenderal,” sambungnya.

Badar menambahkan, dari kepengurusan ini dibentuk tim formatur untuk menyusun kepengurusan dalam waktu 1×24 jam. Kemudian, segera dinotariskan bersamaan dengan keputusan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

“Dan segera kami melaporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan dan pengakuan,” ucapnya.

Ubah Nama Jadi Beringin Karya

Kemudian, lanjut dia, dari AD/ART itu ada beberapa hal yang diubah yakni nama partai. Dari Partai Berkarya menjadi Beringin Karya yang tetap disingkat Berkarya dan didirikan sesuai dengan fakta sejarah pada tanggal 5 Mei 2016.

“Kemudian dasar bendera kami adalah putih yang tadinya kuning,” ucapnya.

Dalam Munaslub ini, pihaknya juga menetapkan program jangka panjang dan pendek dalam rapat kerja nasional beberapa bulan ke depan setelah mendapat pengakuan dari pemerintah yakni SK Kemenkum HAM.

Kemudian, pihaknya juga menghasilkan rekomendasi internal dengan segera menerbitkan pedoman organisasi dan petunjuk pelaksanaan. Termasuk tahapan Politik pilkada 2020 untuk memastikan tata cara pengambilan keputusan di partai.

“Termasuk kebijakan lain tentang pergantian kepengurusan, pergantian antarwaktu anggota dewan dan sebagainya,” kata dia.

“Kemudian, menganulir beberapa tindakan-tindakan yang merugikan teman-teman pengurus yang telah berjuang meloloskan Partai Berkarya menjadi peserta pemilu 2019 dan di perjalanan mereka dibuang atau ditelantarkan akibat kebijakan atau kepemimpinan yang bersifat otokrasi feodalisme,” pungkasnya.