Biaya Infrastruktur Rp6.445 T, BUMN-Swasta Tanggung 42 Persen

Ekonomi057 views

Inionline.id – Total dana untuk membangun infrastruktur hingga 2024 nanti mencapai Rp6.445 triliun dengan mayoritas dana akan dipenuhi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta, demikian dinyatakan Kementerian Keuangan.

Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Brahmantio Isdijoso menyatakan sektor swasta dan BUMN akan menanggung 42 persen dari total dana atau sekitar Rp2.707 triliun.

“Pemerintah memperkirakan ada kebutuhan partisipasi BUMN dan swasta dalam pengembangan infrastruktur selama lima tahun ke depan,” ungkap Brahmantio dalam video conference, Sabtu (11/7).

Meski tak menyebut perkiraan untuk masing-masing sektor, pemerintah berharap porsi swasta bisa lebih besar ketimbang BUMN.

Sementara itu, pemerintah diperkirakan menanggung 37 persen kebutuhan dana infrastruktur yakni sebesar Rp2.385 triliun. Namun, Brahmantio menyebut pemenuhan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan lebih berat karena fokus negara masih pada penanganan virus corona.

“Dengan ada pandemi virus corona, pemenuhan target investasi yang bersumber dari APBN ke depan akan menjadi lebih berat,” terang Brahmantio.

Kemudian, sisanya sebesar 21 persen atau Rp1.353 triliun akan dipenuhi lewat skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Menurutnya, skema ini merupakan alternatif prioritas untuk proyek infrastruktur yang layak secara keuangan, sehingga menarik bagi investor.

“Sumber alternatif pembiayaan infrastruktur lainnya adalah hak pengusahaan terbatas, penugasan BUMN, dan blended financing,” ujar Brahmantio.

Ia menjelaskan blended financing adalah skema pembiayaan yang menggabungkan antara skema KPBU dengan instrumen pembiayaan lainnya, seperti sukuk. Kemudian, hak pengusahaan terbatas merupakan opsi pembiayaan infrastruktur spesifik untuk proyek brownfield.

Sebelumnya pada akhir Juni Bank Dunia (World Bank) memprediksi Indonesia membutuhkan dana sebesar US$1,6 triliun atau Rp22 ribu triliun (kurs Rp14 ribu per dolar AS) untuk menutupi kesenjangan infrastruktur.

Perhitungan itu disesuaikan dengan rencana investasi Indonesia yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan 2020-2024. Prediksi tersebut tertuang dalam laporan Bank Dunia bertajuk Kajian Belanja Publik Indonesia: Untuk Hasil yang Lebih Baik.

Bank Dunia memaparkan jika pemerintah mempertahankan alokasi belanja untuk perumahan dan tidak melibatkan sektor swasta, maka butuh waktu hingga 26 tahun untuk menutup kekurangan biaya pembangunan perumahan di dalam negeri.

Selain itu, Bank Dunia juga mengkritik pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia yang tidak efisien di beberapa tahun terakhir, terutama di pembangunan jalan tol, perumahan, dan proyek air minum.