Penyelundupan 9 TKI Ilegal ke Malaysia Digagalkan TNI

Inionline.id – Pada Sabtu (6/8) dini hari TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan sembilan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia melalui jalur laut.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Stanley Lekahena M Tr Hanla mengatakan bahwa operasi ini bermula dari laporan warga mengenai pemberangkatan calon TKI secara ilegal dari Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti.

Petugas kemudian menemukan dua kapal kayu bermesin 40 PK yang dipenuhi para TKI di perairan tersebut.

“Setelah diperiksa, tim mengamankan 9 orang calon PMI, seorang WNA, dan seorang ABK, sedangkan tekong speedboat terjun ke laut, melarikan diri ke pinggir hutan bakau,” ujar Stanley, seperti dilansir Antara.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, para TKI, WNA, dan anak buah kapal itu dibawa ke Pos TNI AL Selatpanjang. Merujuk pada keterangan para TKI, mereka harus membayar biaya Rp6-12 juta untuk diberangkatkan ke Malaysia.

Dalam pemeriksaan awal, tak ada barang berbahaya di tengah bawaan mereka. Namun, aparat mengamankan satu kapal, 11 KTP, dua paspor, 14 ponsel, 11 dompet, 7 tas kecil, dan 13 tas gendong.

“Selanjutnya calon PMI, WNA dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Imigrasi kelas II TPI Selatpanjang untuk proses lebih lanjut,” kata Stanley.

Stanley memastikan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kesiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan, sembari melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional.