Ini Sumber Anggaran Fasilitas Hotel untuk Anggota DPR Isolasi Mandiri

Politik157 views

Inionline.id – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, sumber anggaran fasilitas hotel untuk isolasi mandiri anggota dewan berasal dari anggaran kontigensi. Sekretariat menggeser anggaran perjalanan luar negeri yang tidak terpakai dan kegiatan narasumber yang tidak digunakan karena pembatasan aktivitas.

“Jadi anggaran Covid ini anggaran kontigensi, bukan yang diprogramkan. Kami menggeser dari anggaran perjalanan luar negeri yang tidak terpakai, dari kegiatan narasumber yang tidak boleh lagi sekarang,” ujar Indra kepada wartawan, Selasa (27/7).

Anggaran tersebut sifatnya sesuai kebutuhan, tidak dianggarkan secara utuh. Hanya saat dibutuhkan bisa digeser dari anggaran yang lain.

“Jadi kami menggeser dari dana-dana itu, sifatnya kontigensi, tidak dianggarkan secara utuh tapi kalau dibutuhkan kami revisi. Anggaran Covid kan sekarang ada di setiap kementerian,” ujar Indra.

Fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR ini mencuat lantaran protes anggota yang tinggal di rumah dinas anggota dewan di Kalibata, Jakarta Selatan. Anggota DPR yang tinggal di rumah dinas khususnya takut ikut tertular jika ada anggota lain yang isolasi mandiri di rumah dinas. Anggota dewan ini yang khususnya tidak memiliki rumah di Jakarta.

“Sebenarnya enggak satu (yang protes), ada beberapa. Saya dikomplain karena ada beberapa belas rumah yang minggu lalu posisinya positif. Mereka punya anak-anak kecil takut main-main, karena itu kan bisa kemana-mana udaranya,” kata Indra.

Dijelaskan juga, fasilitas hotel ini bukan hanya untuk anggota DPR, tetapi juga staf dan PNS yang bekerja di DPR RI.

Indra juga menyebut, fasilitas hotel yang disiapkan adalah Hotel Ibis dan Oasis. Hingga hari ini belum ada yang menggunakan fasilitas tersebut.

“Sejauh ini belum ada, mudah-mudahan tidak ada ya kita doakan tidak ada,” kata Indra.

Sebelumnya, beredar surat Sekretariat Jenderal DPR RI yang menyebutkan adanya fasilitas hotel bagi anggota DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel,” tulis surat Setjen DPR RI yang dikutip.

Parlemen beralasan kebutuhan fasilitas isolasi mandiri di hotel khusus anggota DPR karena besarnya peluang untuk terpapar Covid-19. Indra mengatakan, tidak hanya DPR yang menyediakan hotel untuk isolasi mandiri. Beberapa Kementerian/Lembaga lain juga sudah membuka fasilitas hotel bagi yang terpapar.

“Jadi kementerian lembaga lain itu sudah melakukan mekanisme isolasi mandiri bekerja sama dengan hotel-hotel bintang tiga gitu ya,” ucapnya.

Indra menyebut, hotel yang digunakan untuk isolasi mandiri berada di Jakarta. Meski, dia tidak menyebut hotel apa aja.

Fasilitas khusus ini juga merupakan respons keluhan anggota dewan di rumah dinas yang khawatir tertular bagi anggota dewan yang melakukan isolasi mandiri di rumah dinasnya di Kalibata, Jakarta Selatan.

Fasilitas ini juga hanya bagi anggota dewan yang tak bergejala dan bergejala ringan, sehingga tidak perlu dirujuk ke Wisma Atlet.

“Karena kan kalau yang di Kalibata itu juga kan ada komplain juga karen rumahnya nempel nempel begitu yang positif tetangganya tetangga sesama anggota DPR juga menyampaikan kepada kami itu bahaya,” ujar Indra.