P3D Rancaekek Curhat ke Komisi III DPRD Jabar Target Bapenda Terlalu Tinggi di Masa Pandemi Covid-19

Ekonomi357 views

Bandung, Inionline.id – Kunjungan Komisi III DPRD Jabar ke Kantor P3D (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah) untuk wilayah Kabupaten Bandung I, Rancaekek, pada Kamis (22/07/2021), mendapatkan catatan penting.

Melalui Asep Arwin Kotsara selaku anggota Komisi III DPRD Jabar menyatakan bahwa masalah yang disampaikan oleh kepala pusat P3D, H. Yudi Sekaryadi terkait sulitnya mencapai target pajak akan menjadi bahan Komisi III untuk disampaikan ke Bapenda Jabar.

“Seharusnya memang di pandemi seperti ini target yang diberikan jangan terlalu tinggi karena jika target yang diberikan terlalu tinggi maka akhirnya akan berpengaruh terhadap rencana pengeluaran di Provinsi,” tutur Asep Arwin.

Lanjut, menurut Asep Arwin beberapa kali refocusing karena mereka menaruh target disaat tidak pandemi, ternyata pendapatan tidak sesuai dengan apa yang direncanakan, maka diharapkan Pemprov segera melakukan revisi pada target-target tersebut dan tentunya dari revisi tersebut akan di rasionalisasi.

“Saya juga bertanya kepada kepala pusat apa yang dilakukan oleh kepala pusat dalam kondisi pandemi saat ini, bagaimana kondisi PPKM yang diperpanjang jadi beberapa hal yang disampaikan oleh kepala pusat strateginya adalah, pertama melakukan pembayaran secara online tentunya dengan spandukisasi dimana-mana, medsos, instagram, twitter dan lain sebagainya agar masyarakat membayar secara online,” tukas Asep.
Legislator asal Kota Bekasi-Depok itu pun sempat bertanya, jika dibayar online karena masih ada disini, ketika verifikasi mereka harus membawa berkas-berkas ke SAMSAT sehingga memang ada satu pintu kepolisian, kemudian untuk pembayaran STNK tersebut tidak semata-mata dilakukan Bapenda, hanya disini ada unsur kepolisian, jadi kepolisian yang melakukan verifikasi.

“Ini yang menjadi dalam beberapa bulan yang lalu sudah saya sampaikan, karena untuk apa bayar online jika harus tetap ke SAMSAT, yang kedua adalah target dari pembayaran online itu masyarakat membayar 10%, masyarakat yang melakukan pembayaran melalui online itu 10% dari wajib pajak yang bayar, jadi oleh karena itu perlu strategi bagaimana agar masyarkat yang ada di Kabupaten Bandung ini mau membayar online,” tutup Asep Arwin Kotsara.