Polisi Sebut Sanksi Tilang Pesepeda Menjadi Opsi Terakhir

Inionline.id – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sanksi tilang bagi pesepeda melintas di luar jalur adalah langkah terakhir yang diambil oleh kepolisian.

Sambodo menyebut pihaknya tetap mengedepankan langkah preemtif berupa sosialisasi dan preventif melalui patroli dalam mendisplinkan para pesepeda.

“Penegakan hukum dengan menggunakan tilang itu adalah the last option dari pada upaya-upaya yang dilakukan kepolisian dalam rangka pelaksanaan tugasnya,” kata Sambodo di kantornya, Kamis (3/6).

Sambodo mengatakan penegakan hukum lewat penilangan akan dilakukan jika upaya preemtif dan preventif dianggap belum berhasil.

Sejauh ini, kata Sambodo, sosialisasi dan patroli yang dilakukan oleh petugas dinilai mampu meningkatkan kedisplinan pesepeda.

“Artinya semua masyarakat sekarang paham bahwa apabila di satu jalur itu ada jalur sepedanya maka pesepeda wajib menggunakan jalur tersebut. Itu sudah kita lakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sambodo berkomentar soal sanksi penilangan yang dianggap bertentengan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sambodo menuturkan bahwa penerapan sanksi tilang bagi pesepeda merupakan bentuk diskresi kepolisian.

“Nah, kami pikir ini adalah upaya win win solution supaya menghindari friksi-friksi di masyarakat dan kita juga membuka ruang kepada para pengguna sepeda untuk melaksanakan kegiatannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya masih mengkaji SOP untuk penerapan sanksi bagi pesepeda yang melintas di luar jalur sepeda. Sebab, untuk pertama kalinya bakal penindakan terhadap kendaraan tidak bermotor.

Sanksi ini diketahui bakal mengacu pada Pasal 299 Jo Pasal 122 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Mungkin untuk pertama kali di Indonesia nih melaksanakan penindakan terhadap kendaraan tidak bermotor, khususnya sepeda. Nah, tentu SOP-nya apakah yang disita nanti sepedanya, apakah yang disita nanti KTP-nya atau cukup sidang di tempat atau bagaimana,” tuturnya, Rabu (2/6).

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Bidang Komunitas Pengurus Besar Ikatan Sepeda Sport Indonesia (PB ISSI) Toto Sugito menyatakan setuju dengan rencana penerapan sanksi tersebut.

“Saya sangat setuju, semua peraturan yang diberlakukan itu harus ditaati,” kata Toto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/6).