Parpol Koalisi Pemerintah Menolak RUU Pemilu, PKS Singgung Capres Potensial 2024

Politik057 views

Inionline.id – Parpol koalisi pemerintah satu suara menolak revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyinggung soal adanya kesepakatan politik sehingga mereka menolak RUU tersebut.

“Memang tidak bisa dipungkiri partai partai politik yang di dalam koalisi pemerintahan yang awalnya ingin merevisi undang-undang pemilu tapi ternyata setelah datang ke istana, akhirnya mereka balik kanan,” kata politisi PKS, Nasir Djamil dalam diskusi virtual, Selasa (9/2).

“Tentu saja ada kesepakatan kesepakatan politik yang tentu saja ada hal-hal di luar sepengetahuan kita, apa yang mereka rundingkan, apa yang mereka sepakati dan apa yang mereka khawatirkan kalau kemudian revisi ini dilanjutkan,” tambahnya.

Nasir menduga ada kekhawatiran terhadap cagub yang potensial jadi capres jika Pilkada dilaksanakan 2022 dan 2023. Sehingga, parpol koalisi pemerintah sepakat tidak merevisi UU Pemilu.

“Apakah mereka khawatir ada calon calon gubernur yang berpotensi jadi presiden, jadi ini kemudian menunda sampai 2024 itu membuat calon calon gubernur yang bercita rasa presiden itu menjadi kecil dalan pandangan sebagian orang,” tuturnya.

Pasalnya, lanjut anggota DPR ini, dalam revisi undang-undang pemilu tersebut, ada norma yang mengatur normalisasi undang-undang Pilkada untuk 2022-2023.

“Kita tahu ada beberapa provinsi yang akan digelar 2022-2023 termasuk DKI ibu kota negara yang menjadi daerah paling seksi, paling diminati dan menjadi episentrum jagat politik Indonesia ini,” pungkasnya.