Ini Penjelasan KPU Soal Aturan Tinta Tetes di TPS saat Pilkada 2020

Headline, Nasional257 views

Inionline.id – Ada aturan yang berbeda di Pilkada 2020. Biasanya, pemilih mencelupkan tangannya ke dalam botol berisi tinta. Tetapi tahun ini, pemilih diteteskan tinta oleh panitia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, aturan penggunaan tinta tetes di Pilkada 2020 sudah disimulasikan sebelumnya. Alasan memakai metode tinta tetes untuk menghindari satu botol yang dicelupkan bergantian oleh pemilih guna meminimalisir penularan COVID-19.

“Kita sudah uji coba lakukan simulasi di berbagai tempat mereka bisa sama volume yang digunakan juga akan sama jadi untuk menghindari dicelupkan satu botol bergantian, jadi digunakan cara tetes,” ujar Ketua KPU Arief Budiman, Rabu (9/12/2020).

Dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020, diatur soal protokol kesehatan Pilkada 2020 di TPS. Selain itu, terdapat 12 perlengkapan protokol kesehatan yang wajib ada di TPS, yaitu:

1. Tempat Cuci Tangan dan sabun
2. Hand sanitizer
3. Sarung Tangan plastik untuk Pemilih
4. Sarung tangan medis untuk KPPS
5. Masker
6. Tempat Sampah
7. Face shield
8. Alat Pengukur Suhu
9. Disinfektan
10. Alat tetes tinta
11. Baju Hazmat

Selain itu, pada TPS telah disediakan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh tinggi, di atas 37,3 derajat Celcius. Warga akan melaksanakan proses pemilihan dari bilik tersebut.

Saat memantau TPS 23, Kelurangan Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Arief langsung menuju wastafel untuk mencuci tangannya. Para petugas TPS mengenakan APD lengkap mulai dari masker hingga face shield.

Pemilih sudah datang semenjak pagi. Selain wastafel, petugas TPS juga tampak menyediakan hand sanitizer bagi para pemilih.

Setibanya di lokasi, para pemilih diberikan sarung tangan plastik dan dicek suhu tubuhnya. Setelah dinyatakan bersuhu tubuh normal, pemilih diarahkan menaruh surat undangan yang telah dibawa dari rumah masing-masing ke tempat pendaftaran.

Para pemilih kemudian duduk berjarak sembari menunggu panggilan. Tak menunggu waktu lama, petugas memanggil pemilih dan mengarahkan memasuki bilik suara untuk secera mencoblos paslon pilihannya.

Sebagai informasi, jumlah pemilih di TPS 23 sebanyak 144 orang. Rinciannya, pemilih laki-laki sejumlah 69 orang dan perempuan 75 orang. Seluruh pemilih berasal dari dari 50 KK.

Dalam kesempatan ini, Arief memastikan bahwa penyelenggara Pilkada, khususnya Pilwalkot Tangsel 2020 berjalan lancar. Hingga kini, ia belum menemukan kendala di wilayah ini.

“Sampai saat ini kalau pertanyaan detail teman-teman KPU Kota Tangsel pasti akan lebih paham, tapi sampai tadi malam di seluruh wilayah tidak ada laporan yang tidak bagus laporan yang mengkhawatirkan dari kota Tangsel nggak ada. semua berjalan sesuai regulasi kita,” sebut Arief.