Wacana Anggota TNI dan Polri Bisa Jadi ASN Menunai Banyak Kritik

Headline, Nasional1457 views

Inionline.id – Langkah pemerintah yang berencana membuat TNI dan Polri aktif bisa mengisi jabatan aparatur sipil negara (ASN) mendapat kritik dari sejumlah kelompok masyarakat.

Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mendesak agar Presiden Joko Widodo agar membatalkan wacana tersebut. Menurutnya rancangan peraturan pemerintah (RPP) manajemen ASN dari Kemenpan-RB hanya akan mengembalikan praktik dwifungsi ABRI.

Padahal, kata dia, praktik yang melekat dengan rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto sudah dihapuskan sebagai salah satu amanat dari reformasi. Karenanya, ia menilai hal itu sebagai bentuk kemunduran kembali ke Orde Baru.

“Rencana kebijakan tadi (RPP manajemen ASN) harus dikaji secara serius dan bahkan harus dibatalkan, mengingat bertentangan dengan agenda Reformasi,” ujarnya dalam sebuah diskusi, Minggu (17/3).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Daniel Awigra menduga pemerintah sedang berupaya melakukan sekuritisasi lewat wacana pengisian jabatan ASN oleh TNI-Polri.

Daniel mengatakan sekuritisasi adalah konsep menjadikan semua di luar isu keamanan dan pertahanan turut menjadi domain militer. Dengan begitu, TNI/Polri bisa masuk ke ranah sipil dengan dalih menjaga keamanan dan pertahanan negara.

“Dalam konteks hari ini bisa isu apa saja, tapi dalam konteks Orde Baru itu isu ekonomi. Siapapun yang melawan proyek-proyek pembangunan oleh Bapak Pembangunan (Soeharto) itu bisa dikatakan musuh-musuh pembangunan. Orang-orang (masyarakat sipil) yang kapan saja nasibnya bisa enggak jelas,” wanti-wanti Daniel.

“Kalau masyarakat sipil tidak mengatakan bahwa ini ada gejala ke sana dan kita tidak ingin membiarkan, artinya kita menolak RPP ini, maka saya rasa demokrasi kita benar-benar sudah di ujung tanduk,” imbuhnya.

Senada, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al A’raf menyebut setidaknya ada tiga bahaya utama apabila TNI/Polri benar-benar diperbolehkan mengisi jabatan sipil.

Pertama, ia menilai kebijakan tersebut justru hanya akan akan melemahkan profesionalisme TNI-Polri. Pasalnya tugas dan orientasi utama untuk menjaga pertahanan dapat terabaikan dikarenakan lebih sibuk mengemban jabatan di kementerian/lembaga (K/L).

Kedua, Al A’raf menegaskan jabatan-jabatan sipil tersebut sedari awal bukanlah kompetensi dari para anggota TNI-Polri. Ia menegaskan ada perbedaan hakikat pembentukan militer dan birokrasi sipil.

“Hakikat dibentuk militer di negara manapun dilatih, dididik, dan dipersiapkan untuk perang. Maka doktrin dia (militer), kill or to be kill. Sementara birokrasi sipil itu orientasinya to serve, untuk melayani, berbeda,” jelasnya.

“Jadi, kalau ada militer aktif masuk dalam ruang birokrasi itu jelas-jelas akan mengganggu birokrasi sipil secara hakikat,” tegas Al A’raf.

Ketiga, menurutnya kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan konflik antara militer dengan pegawai negeri sipil (PNS). Ia mencontohkan ASN mulai kariernya sebagai CASN hingga mengikuti banyak pelatihan dan pendidikan untuk mengisi jabatan sipil.

Akan tetapi, jika wacana tersebut terwujud, jabatan-jabatan struktural yang ada berpotensi ‘diserobot’ oleh para militer aktif. Ia menyebut ini akan berujung pada demotivasi kerja para ASN.

Berdasarkan keterangan resmi di situs Kemenpan RB, rencana TNI/Polri bisa mengisi jabatan ASN ini akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (pp) sebagai tindak lanjut UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. RPP manajemen ASN ini mencakup 22 bab yang terdiri dari 305 pasal.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo juga sudah menyetujui RPP manajemen ASN ini pada 5 Februari 2024 lalu. Ia menargetkan RPP manajemen ASN ini rampung pada 30 April 2024 mendatang.

“Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik,” tegas Anas dalam keterangan resmi, Selasa (12/3).