Untuk Tentukan Ketua DPR 2024-2029, Gerindra Belum Terpikir Ubah UU MD3

Politik1057 views

Inionline.id – Fraksi Gerindra di DPR mengaku belum membuka peluang untuk merevisi aturan soal pemilihan ketua DPR untuk periode 2024-2029 sesuai hasil pemilu terbaru.

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan tak ada diskusi di fraksinya soal peluang untuk merevisi aturan pemilihan Ketua DPR yang tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

“Sampai hari ini Gerindra tidak mewacanakan untuk mengubah UU MD3 lewat tatib apapun yang menyangkut hal itu,” kata Muzani di ruangannya kompleks parlemen, Kamis (7/3).

Aturan pemilihan ketua DPR diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) Pasal 427D. Ayat 1 poin a menyebutkan bahwa pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan empat wakil ketua yang ditentukan berdasarkan perolehan kursi terbanyak di DPR.

Partai yang memiliki kursi terbanyak pertama di DPR, berhak mendapatkan posisi ketua DPR.

“Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR,” demikian dikutip dari poin b ayat 1 Pasal 427D.

Sementara, dalam kasus partai terbanyak memiliki kursi yang sama, penentuan ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak hasil pemilu. Sementara, dalam kasus partai memiliki kursi dan suara yang sama, penentuan ketua dan wakil ketua DPR akan ditentukan berdasarkan persebaran.

“Dalam hal terdapat lebih dari I (satu) partai politik yang memperoleh suara sama, ketua dan wakil ketua sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c ditentukan berdasarkan, persebaran perolehan suara”.

Muzani mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan tersebut. Dia menilai revisi aturan mekanisme pemilihan ketua DPR belum perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas politik.

“Kan bagaimana pun juga pemilu kemarin yang berlangsung dengan riuh rendah. Sehingga ketika kita sudah sama-sama selesai terpilih, ya kita harus sama-sama bareng untuk memperjuangkan masa depan rakyat bangsa Indonesia,” ucap Muzani.