Untuk Menyetujui Permendikbudristek Kurikulum Merdeka, Jokowi Diminta Tak Buru-Buru

Pendidikan1157 views

Inionline.id – Kurikulum Merdeka bakal menjadi kurikulum nasional pada 2024. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) akan diterbitkan untuk meresmikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional.

Pengamat pendidikan Doni Koesoema berharap Permendikbudristek tersebut tak segera diterbitkan. Presiden Joko Widodo diharapkan tak buru-buru memberi persetujuan atas Permendikbudristek tersebut.

“Sebaiknya Presiden Joko Widodo itu menahan diri menurut saya. Jangan sampai Permendikbudristek ini ditandatangani lebih dahulu karena masih banyak bolong-bolongnya ya,” kata Doni melalui siaran YouTube Pendidikan Karakter dikutip Selasa, 12 Maret 2024.
Hal itu agar dapat menahan meluncurnya Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional. Sehingga, pemerintahan baru akan terhindar dari masalah.

“Jangan sampai pemerintahan baru nanti, memperoleh masalah atau menerima buangan masalah yang diakibatkan karena ketergesaan dari Kememdikbudristek untuk melaunching Kurikulum Merdeka,” jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menegaskan Kurikulum Merdeka bakal jadi kurikulum nasional di 2024. Permendikbdristek tengah dipersiapkan.

“Akan ada Permendikbudristek yang baru untuk menyatakan bahwa ini adalah kurikulum nasional,” kata Nino, sapaan karib Anindito, di Gedung A Kemendikbudristek, Selasa, 5 Maret 2024.

Pihaknya akan kembali berdiskusi dengan pemangku kepentingan untuk mempersipkan hal tersebut. Pemangku kepentingan juga dilibatkan saat merancang kurikulum prototipe di tahun 2020.

“150 orang begitu ya, dari 40-an lebih lembaga yang hadir untuk memberi masukan pada draf Permendikbudristek ini,” beber dia.