Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Orang di Jaksel Ditangkap Polisi

Inionline.id – Satu orang tewas dalam aksi tawuran antarwarga yang terjadi di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (29/2) lalu. Buntut insiden ini, polisi menangkap satu orang pelaku.

Aksi tawuran yang terjadi sekitar pukul 03.50 WIB itu diketahui oleh warga sekitar setelah mendengar suara gaduh di luar rumah. Saksi pun membuka pintu rumahnya dan mendapati ada aksi tawuran antar warga.

“Dan melihat adanya tawuran, bunyi petasan dan bunyi senjata tajam yang digesek ke aspal,” kata Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan dalam keterangannya, Selasa (5/3).

Beberapa saat kemudian, saksi keluar dari rumah dan mendapati ada ceceran darah. Di saat yang sama, para pelaku telah berpencar dan lari ke arah berlawanan.

Setelah dicek, ternyata ceceran darah itu berasal dari korban berinisial RS (22). Ia mengalami luka di bagian punggung dan akhirnya meninggal dunia.

“Korban mengalami luka sabetan benda tajam di bagian belakang di bawah bahu serta sabetan di tangan bagian kiri. Korban meninggal dunia,” ucap Irwan.

Aksi tawuran itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial BAI (20) pada Minggu (3/3).

“Hasil penyidikan bahwa pelaku mengakui telah membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis corbek ke arah punggung sebanyak satu kali,” tutur Irwan.

Disampaikan Irwan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polsek Jagakarsa. Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP.