Caleg Devara Tersangka Pembunuhan ‘Cinta Segitiga’ Dipecat Partai Garuda

Politik1257 views

Inionline.id – Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi memastikan telah memecat Devara Putri usai menjadi tersangka pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri (24).

Devara Putri berstatus sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024 yang bertarung di Daerah Pemilihan Jawa Barat IX.

Pembunuhan tersebut diduga berlatar motif hubungan cinta segitiga antara korban dan para pelaku.

“Kebetulan menjadi caleg kita. Tentu secara aturan Partai, beliau tidak lagi menjadi anggota Partai Garuda. Iya [dipecat] tentu saja,” kata Teddy, Senin (4/4).

Teddy mengatakan sikap keji Devara itu merupakan tindakannya pribadinya. Ia menegaskan Partai Garuda tak memiliki kaitan atas peristiwa tersebut.

“Tindak pidana seseorang tidak ada kaitannya dengan keanggotaan seseorang di Partai politik. Karena tindakan itu tidak merepresentasikan kebijakan dan program partai politik,” ujarnya.

Sebelumnya Devara Putri dan Didot Alfiansyah (DA) yang merupakan sepasang kekasih menyewa pembunuh bayaran Muhammad Reza (MR) untuk mengeksekusi Indriana Dewi Eka Saputri.

Indriana dibunuh di Jalan Bukit Pelangi, Babakanmadang, pada Rabu (20/2) lalu.

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut di pinggir jurang, tepatnya di belakang Tugu Patung Gajah di Dusun Cilengkong RT 17 RW 9, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, pada Minggu (25/2).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menjelaskan para pelaku sempat membawa jasad korban selama 4 hari berkeliling kota. Mereka berkeliling untuk mencari tempat membuang mayat Indriana.