Besok Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Politik757 views

Inionline.id – Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal menyerahkan berkas gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3).

Deputi hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan penyerahan berkas rencananya dilakukan di MK sekitar pukul 17.00 WIB.

“Besok. Jam 17.00 WIB,” kata Todung lewat pesan singkat saat dikonfirmasi, Jumat (22/3).

Dia memastikan Ganjar dan Mahfud tak akan turut hadir dalam penyerahan berkas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) itu ke MK.

Todung sebelumnya menyebut telah ada 30 saksi dan 10 ahli. Dia belum merinci identitas para saksi dan ahli tersebut.

Dia mengakui sempat kesulitan mengumpulkan saksi-saksi tersebut. Bahkan, seorang Kapolda yang direncanakan menjadi hadir juga dilarang Kapolri.

“Saya enggak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi,” kata Todung.

Sementara itu, Ganjar mengaku bakal legawa dengan apapun keputusan MK atas gugatan hasil Pilpres 2024. Ia menyatakan hanya ingin meluruskan proses pemilu dengan baik lewat MK.

“Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik. Apapun keputusannya kita akan legawa,” kata Ganjar dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Selain kubu Ganjar-Mahfud, timses Anies-Muhaimin (AMIN) juga mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Berkas mereka sudah diserahkan ke MK pada Kamis kemarin (21/3).