Soal Masalah Sirekap Pemilu Bawaslu Sudah 3 Kali Surati KPU

Berita1257 views

Inionline.id – Berkaitan dengan Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024, Bawaslu RI mengaku telah menyurati KPU sebanyak tiga kali.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat mengikuti pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/2). Sebelum rekapitulasi dilakukan, KPU dicecar sejumlah saksi Pemilu terkait Sirekap.

Lolly menyebut surat pertama dilayangkan Bawaslu pada 13 Februari 2024. Bawaslu meminta akses ke Sirekap.

“Sebelum hari pemungutan suara yang pada intinya mempertanyakan menegaskan kembali soal akses kepada Bawaslu terhadap Sirekap,” kata Lolly di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu ini.

Selain meminta akses, dalam surat itu Bawaslu juga meminta penjelasan terkait kesiapan Sirekap sebagai alat bantu pencatatan perolehan suara.

Pasalnya, saat itu banyak informasi beredar yang menyatakan Sirekap masih dalam tahap pengembangan. Padahal, jarak waktu menuju pungut-hitung suara sudah dekat.

Surat kedua dikirim pada 17 Februari 2024. Lolly mengatakan isi surat tersebut mengingatkan KPU bahwa Sirekap hanya alat bantu.

“Sehingga sebagaimana mestinya alat batnu tidak mengalahkan proses maual berjenjang yang kita lakukan,” ujarnya.

Dalam surat itu juga Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menghentikan sementara tayangan Sirekap.

“Karena kami mendapatkan banyak masukan soal tidak sinkronnya data di sirekap,” kata Lolly.

Terakhir, Bawaslu mengirim surat ke KPU pada 19 Februari 2024. Isinya, Bawaslu meminta penjelasan kepada KPU berkenaan dengan informasi terjadinya penundaan rekapitulasi di tingkat kecamatan dengan aasan untuk optimalisasi sirekap.

Lolly menyebut KPU memberikan jawaban atas surat yang dikirim tanggal 17 dan 19 Februari.

“[Isi jawabannya] yang menyatakan bahwa tidak ada upaya untuk melakukan penundaan rekapitulasi tapi semata-mata untuk proses persiapan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Di mana optimalisasi Sirekap diperlukan,” jelas Lolly.

Lolly menegaskan Bawaslu sudah jauh-jauh hari mengingatkan beberapa hal terkait Sirekap Pemilu 2024.

“Terhadap karut marutnya informasi berkenaan dengan akurasi sirekap, kami menginstruksikan jajaran pemilu untuk selalu melakukan pengwasan melekat dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk menyandingkan C.hasil, C hasil salinan, dan sirekap,” kata dia.

“Tiga ini kemudian kami mintakan untuk selalu disandingkan,” imbuh Lolly.