Petisi Bulaksumur UGM Ditanggapi Presiden Jokowi

Berita1157 views

Inionline.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi Petisi Bulaksumur yang dibuat civitas academica Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, penyampaian petisi tersebut merupakan hak demokrasi masyarakat.

“Itu hak demokrasi,” kata Jokowi kepada wartawan saat dimintai tanggapan Petisi Bulaksumur di Pasar Kota Wonogiri, Kamis (1/2).

Sejumlah civitas academica UGM, termasuk guru besar, mengkritik pemerintahan Jokowi karena dianggap melakukan tindakan menyimpang dalam proses penyelenggaraan negara.

Petisi Bulaksumur itu muncul setelah mereka mencermati dinamika perpolitikan nasional beberapa waktu terakhir.

Mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial oleh sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini.

“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” bunyi Petisi Bulaksumur yang dibacakan Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro, di Balairung UGM, Sleman, DIY, Rabu (31/1).

Petisi Bulaksumur itu dibacakan oleh Prof Koentjoro di Balairung UGM. Kegiatan itu dihadiri oleh sejumlah guru besar UGM, dosen, dan mahasiswa dalam acara Mimbar Akademik: Menjaga Demokrasi oleh akademisi UGM, Rabu (31/1).

Beberapa penyimpangan yang disinggung dalam petisi tersebut antara lain soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK); keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir; serta pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.

Mereka menganggap itu semua sebagai wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.

“Presiden Joko Widodo sebagai alumni, semestinya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” demikian petikan bunyi petisi tersebut.

Jokowi, lanjutnya, semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni UGM yang berbunyi: “…Bagi kami almamater ku berjanji setia. KuĀ  penuhi dharma bhakti ‘tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuan mu jiwa seluruh bangsaku. Ku junjung kebudayaan mu kejayaan Nusantara…”.