Jatim Hingga Sulsel Gelar Pencoblosan Ulang, Ramai Pemilih ‘Siluman’

Politik1057 views

Inionline.id – Imbas berbagai sebab termasuk pemilih yang tak terdaftar resmi alias ‘siluman’ hingga tertukarnya surat suara, berbagai daerah menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dari Surabaya, sepuluh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kecamatan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (24/2).

Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri Swarist mengatakan, pelaksanaan PSU di 10 TPS merupakan rekomendasi yang diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, penyebab gelaran PSU di TPS 27 karena adanya warga yang tidak masuk ke dalam Daftar Pemilih tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK), namun tetap mencoblos di 14 Februari.

“Kalau di Simokerto ini ada penggunaan hak pilih yang tidak sesuai, jadi menggunakan hak pilih di sini namun tidak masuk daftar,” ujar Naafilah seusai meninjau PSU di TPS 27 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto.

PSU di TPS lainnya, kata dia, disebabkan oleh tertukarnya surat suara dari daerah pemilihan (dapil) II yang masuk atau tersisip ke dapil V.

“Akhirnya dari Bawaslu memberikan rekomendasi PSU untuk jenis pemilihan DPRD Kota Surabaya, karena yang tertukar dapil itu,” kata Naafilah.

Berikut 10 TPS di Surabaya yang menggelar PSU pada :

1. TPS 02 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis
2. TPS 15 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis
3. TPS 35 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis
4. TPS 02 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes
5. TPS 12 Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes
6. TPS 02 Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan
7. TPS 06 Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes
8. TPS 21 Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan
9. TPS 20 Kelurahan Asem Rowo, Kecamatan Asem Rowo
10. TPS 27 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto

Kepri bertambah

Sementara itu, pencoblosan ulang di Kepulauan Riau bertambah satu TPS lagi, yaitu TPS 09 di Kelurahan Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun.

Sebabnya, ada temuan Bawaslu soal pemilih yang tidak ber-KTP luar dan tidak terdaftar sebagai DPT mencoblos surat suara untuk 3 surat suara yaitu Pilpres, DPR, dan DPD.

“Ada tambahan satu lagi TPS yang PSU di Kabupaten Karimun, karena 2 orang Pemilih mencoblos ber KTP Pemilih KTP Batam satu orang dan pemilik KTP Jawa Tengah 1 orang,” kata Fery Manalu, Komisioner KPU Kepri, Sabtu (24/2).

Dengan tambahan satu TPS di Karimun ini, ia menyebut Kepri menggelar PSU di 11 TPS. Sementara, delapan TPS lainnya melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Sulsel terbanyak kedua

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menyebut 64 TPS di 19 kabupaten/kota menggelar pencoblosan ulang.

“Iya ada 64 TPS yang akan menggelar PSU di 19 kabupaten kota dengan total pemilih sebanyak 16.168 pemilih,” kata Koordinator Logistik KPU Sulsel, Marzuki Kadir, Jumat (23/2).

Daerah yang menggelar PSU yakni, Kabupaten Sidrap, Kepulauan Selayar, Palopo, Toraja Utara, Maros, Sinjai, Barru, Parepare, Tana Toraja, Gowa, Luwu, Takalar, Enrekang, Bone, Wajo, Pinrang, Jeneponto, Pangkep dan Makassar.

Sebagiannya sudah menggelar PSU lebih dulu, termasuk Sidrap, Selayar, Toraja Utara, Maros, Parepare, Tana Toraja, Enrekang, Bone, dan Pinrang.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut Sulawesi Selatan merupakan provinsi tertinggi kedua dalam rekomendasi pihaknya untuk menggelar PSU di bawah Papua Tengah.

“Sulsel termasuk rekomendasi tertinggi untuk PSU, PSS dan PSL setelah Papua Tengah sehingga menjadi Atensi Bawaslu,” kata dia, di Bone, Sulsel, Jumat (23/2).