Di Tengah Pembenahan Data, Update Sirekap KPU Melambat

Berita1257 views

Inionline.id – Pembaruan berkala Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam mencatat perolehan suara Pemilu 2024 mulai melambat di tengah adanya pembenahan data.

Berdasarkan pantauan pukul 14.06 WIB, KPU terakhir kali mengunggah data hasil perolehan suara Pemilu 2024 pada Selasa (20/2) pada pukul 13.00 WIB.

Hasil real count Pemilu yang diumumkan KPU mencapai 72,44 persen atau 596.361 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS).

Penambahan jumlah suara itu tak mengalami kenaikan yang signifikan sejak Senin (19/2) pukul 06.58 WIB. Data yang masuk 579.991 dari 823.236 TPS (70,45 persen).

Kemudian sorenya, pukul 15.00 WIB, data masuk 585.681 dari 823.236 TPS (71,14 persen). Dengan demikian, sejak Senin sampai hari ini, penambahan suara yang telah diunggah hanya 1,99 persen.

Belum lama ini, sejumlah KPU provinsi menghentikan sementara rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Di antaranya Banten, Jawa Tengah, Bali, dan Kalimantan Utara.

Hal itu mendapat sorotan publik. Selain itu, terdapat perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi perolehan suara yang didapatkan tiap calon anggota legislatif.

Menemukan bahwa tidak semua daerah mendapatkan instruksi penghentian sementara rekapitulasi suara secara formal. Ada daerah yang mendapatkan arahan melalui pesan WhatsApp.

“Kalau kemarin sih instruksinya untuk yang mau pleno untuk ditahan dulu karena mau dilakukan rekap pleno serempak tanggal 20 [red: hari ini], tapi suratnya masih menunggu,” kata Dede selaku tim PPK Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin

Sementara itu Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan penghentian sementara itu perlu dilakukan untuk memastikan sinkronisasi data di Sirekap.

“Tentang ada situasi tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangkanya untuk memastikan ini dulu (Sirekap),” kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2).