10 Desa di Demak Pemilu Susulan 24 Februari Akibat Terdampak Banjir

Antar Daerah1057 views

Inionline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyebut pemungutan suara susulan di Kabupaten Demak yang terdampak banjir rencananya digelar 24 Februari mendatang.

Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karanganyar, Kabupaten Demak, telah melaksanakan rapat pleno membahas rencana pemilu susulan di wilayah tersebut.

Rapat pleno itu membahas mengenai putusan hari dan tanggal pemungutan dan penghitungan suara susulan Pemilu 2024 di 10 desa yang berada di Kecamatan Karanganyar karena terdampak banjir 14 Februari lalu.

“KPU Kabupaten Demak kemudian memutuskan untuk menetapkan hari Sabtu, 24 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pemungutan suara dan penghitungan suara susulan Pemilu 2024 pada 10 desa di Kecamatan Karanganyar,” ujar Handi, Minggu (18/2).

Namun, untuk tempat pemungutan suara (TPS), kata dia, sampai saat ini masih belum ditentukan, apakah tetap di TPS masing-masing, kantor kelurahan, atau tempat lainnya.

Handi mengatakan pihaknya bakal memperhatikan kondisi di lapangan terlebih dulu, sambil menunggu banjir yang menggenangi 10 desa di Demak itu benar-benar surut.

Jika banjir belum surut, pemilu susulan akan tetap dilaksanakan, tapi terpaksa dengan merelokasi TPS, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Dalam UU 7/2017, [pemilu susulan] 10 hari setelah tanggal pemungutan dan penghitungan suara. Tidak bisa diundur, tetap dilaksanakan, dan dimungkinkan direlokasi TPS,” katanya.

Sebelumnya, 10 desa di Kabupaten Demak terdampak banjir, yakni Desa Karanganyar, Wonoketingal, Cangkring Rembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplik Wetan, Wonorejo, Ketanjung, dan Desa Jatirejo.

Di 10 desa tersebut terdapat 27.669 daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 114 TPS, yang terbagi sebanyak 13.888 merupakan pemilih laki-laki dan 13.781 pemilih perempuan.

Selain di Demak, ada 26 TPS di 13 kabupaten/kota yang direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) oleh Bawaslu Jateng karena dugaan pelanggaran, baik secara teknis maupun nonteknis.

Sebanyak 13 kabupaten/kota telah melaksanakan PSU pada Minggu ini, sedangkan pemilu susulan untuk Kabupaten Demak baru akan dilaksanakan pada Sabtu (24/2) mendatang karena pertimbangan masih terdampak banjir.