Jika Menang Pilpres 2024, Anies Buka Opsi Revisi UU Kesehatan

Kesehatan1557 views

Inionline.id – Jika terpilih di Pilpres 2024, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan membuka opsi melakukan revisi Undang-undang Kesehatan.

“Di dalam melakukan perubahan kita terbuka termasuk bila melakukan perubahan itu harus melakukan revisi atas undang-undang, ya kita lakukan revisinya,” kata dia dalam acara Desak Anies di Hallf Patiunus, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).

Anies mengatakan secara umum masih ada empat pekerjaan rumah yang harus dibenahi yakni meningkatkan, mengoreksi, menghentikan yang ada saat ini, serta menciptakan yang belum ada.

“Ketika sampai kepada empat hal itu, maka kita bicara spektrumnya luas. Dari mulai kebijakan-kebijakan yang sektoral, mikro, sampai yang sektoral makro. Termasuk bicara tentang undang-undangnya, karena tujuannya adalah membangun ekosistem layanan kesehatan yang lebih baik,” ujarnya.

Anies menyebut empat hal itu merupakan sebuah perubahan yang bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat secara luas.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku akan berdiskusi dengan masyarakat terkait dengan kebijakan yang akan diambilnya.

Anies berharap ada perubahan yang lebih baik untuk masyarakat. Karena itu, ia ingin membangun ekosistem yang sehat bagi para tenaga kesehatan.

“Karena apa? Karena kita ingin membangun ekosistem kesehatan yang sehat. Saya percaya kalau ekosistemnya dikoreksi, maka pelakunya akan nyaman, bisa bekerja dengan baik yang memerlukan jasanya juga akan mendapatkan dengan baik dan bangsa ini akan diuntungkan karena ekosistem sehat,” katanya.

UU No. 17 tahun 2023 Kesehatan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 11 Juli 2023 lalu. Lalu pada 8 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo resmi menandatangani UU tersebut.

Akan tetapi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan diterima pada 19 September 2023.