Banyak Fasos Fasum Perumahan di Kabupaten Bogor belum diserahkan ke Pemda, Begini Komentar Wakil Ketua DPRD Jabar

Antar Daerah1757 views

Bogor, Inionline.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat kembali menerima keluhan soal fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) perumahan yang belum diserahkan kepada Pemerintah daerah (Pemda) sehingga tidak bisa diintervensi anggaran untuk perbaikan fasos fasum tersebut.

Keluhan disampaikan oleh Datsir warga perumahan Bukit Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

“Sebenarnya sudah 20 tahun banyak sekali yang sudah lunas, mungkin 80% 90% penghuninya lunas, namun karena begitu sifat daripada pengembang itu biasanya tidak satu waktu, ada nyambung-menyambung tapi segar-garis besar itu sudah ada bahkan ya dari teman-teman saya juga banyak yang sudah meninggal,” ujarnya.

“Artinya tolonglah dibenahi itu fasos fasum sehingga tidak ada gejolak-gejolak dari masyarakat apalagi di kami itu ada beberapa gejolak yang sekarang sedang adem ayem ada yang panas, jadi penyerahan fasos fasum itu yang paling utama,” lanjutnya.

Merespon aspirasi Datsir, Ru’yat mengatakan bahwa kasus serupa sering ditemuinya saat reses di Kabupaten Bogor.

“Jadi memang kita hidup harus bergotong royong, sehingga kalau ada persoalan itu harus bersama-sama memang satu perumahan yang memang tidak selesai-selesai sehingga APBD tidak bisa mengintervensi pembangunan fasilitas umum,” kata Ru’yat.

Pria yang juga maju sebagai Caleg DPR RI pada Pemilu 2024 ini menambahkan, dalam menghadapi masalah fasos fasum seperti ini perlu dibentuk tim kecil sebagai solusinya.

“Di perumahan itu memang perlu kompak setidaknya dibuat tim kecil ada yang ahli legal misalkan punya latar belakang sarjana hukum mungkin ada Punawirawan TNI ada yang punya akses di pemerintahan,” tukasnya.

“Cukup 3-4 orang berkomunikasi dengan pengembang karena harus menyerahkan serah terima setelah siteplan dari pengembang ke Pemda sehingga kalau sudah diserah terima baru Pemda bisa mengintervensi, tetapi seiring dengan pengembang yang banyak yang mungkin bangkrut atau yang kabur maka di Kabupaten Bogor ini ada Keputusan Bupati Bogor sebagai salah satu payung hukum atas masalah tersebut,” pungkasnya, Kamis (18/01/2024).