Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Mochamad Ichsan Gelar Reses II Masa Sidang 2023-2024 di Desa Cimulang Kecamatan Rancabungur: Ini Aspirasi yang Diserap

Antar Daerah2057 views

Bogor, Inionline.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), dari daerah pemilihan wilayah VI Kabupaten Bogor, H. Mochamad Ichsan M, S.T. gelar Reses masa sidang II tahun 2023-2024.

Reses tersebut diselenggarakan pada Selasa 23 Januari 2024 di halaman Majlis Ta’lim Nurul falah, Kampung Cibarengkok, Rt:02/03, Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Dalam reses Anggota DPRD Jawa Barat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar VI Kabupaten Bogor, H. Mochamad Ichsan, memaparkan kaitan posisi, tugas dan Anggota DPR.

“Anggota DPR tidak sama dengan Pemerintah sebagai penyelenggara Negara, Anggota DPR disebut legislatif yang tugasnya membuat peraturan. Kalau di provinsi disebut Perda.” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Senin, (22/01/2024).

Lebih lanjut, H. Mochamad Ichsan pun memaparkan terkait cara mendapatkan bantuan Rutilahu. Yang mana, kata dia, untuk mendapatkan rutilahu masyarakat harus mendaptar dan diketahui oleh LPM.

“Kalau mau mendapatkan rutilahu ibu-ibu, bapak-bapak harus daftar ke LPM di desa.” terangnya.

Tidak hanya itu, para audiens yang hadir dalam Reses II Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Mochamad Ichsan pun memaparkan terkait bidang tugas yang ada pada setiap Komisi di DPR.

Adapun, terkait serapan aspirasi yang berhasil dihimpun Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut ialah permasalahan banjir yang disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dan lingkungan.

“Serap aspirasi dari warga kampung Cibarengkok ada tiga hal permasalahan. Pertama adalah masalah banjir, karena kalau dilihat dari kontur tanah di sini memang dilalui oleh anak sungai Cibarengkok.” ujar Mochamad Ichsan.

“Penyebabnya adalah permasalahan sampah yang belum terselesaikan karena terlihat di sini, sampah-sampah yang di buang di sungai kebanyakan sampah domestik sehingga perlu adanya penanganan sampah, intinya di situ,” sambungnya.

Lebih lanjut, Angota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut pun menilai bahwa permasalahan terkait itu perlu di dorong ke dinas terkait yakni DLH Kabupaten Bogor.

“Selain minimnya kesadaran masyarakat, ini perlu didorong ke dinas terkait seperti DLH Kabupaten Bogor agar ini terakomodir. Karena jangan-jangan ini tidak tersampaikan.” tukasnya. (RDN)