Usai Covid Kembali Naik, Kemenkes Minta Perketat Pintu Masuk RI

Berita557 views

Inionline.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memperketat pemeriksaan terhadap para pelancong yang datang ke Indonesia, terutama mereka yang berasal dari negara yang mengalami lonjakan kasus virus corona (Covid-19).

Ketentuan itu tertuang dalam surat edaran nomor HK.02.02/C/4815/2023 yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu pada 11 Desember 2023.

“Meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan terutama daerah atau negara yang sedang mengalami lonjakan kasus dan yang menunjukkan gejala klinis Covid-19 atau Influenza Like Illness (ILI),” demikian kata Maxi.

Maxi juga meminta agar KPP mampu memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 baik primer maupun dosis lanjutan alias booster yang sesuai ketentuan.

“Memastikan seluruh KKP memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 dan memastikan ketersediaan vaksin,” imbuhnya.

KKP juga diminta untuk melakukan identifikasi terhadap status vaksinasi pelaku perjalanan luar negeri sebelum keberangkatan. KKP juga diminta untuk mengimbau pelancong untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 baik primer maupun booster sesuai ketentuan.

Maxi juga meminta agar KKP mengintensifkan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Selain itu koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit rujukan setempat dalam rangka peningkatan kewaspadaan harus tetap dilakukan.

Berdasarkan data WHO per 22 November 2023, beberapa negara seperti Rusia, Italia, Singapura, Australia, dan Polandia melaporkan tren peningkatan kasus Covid-19. Selain itu, Pemerintah Singapura melaporkan lonjakan kasus Covid-19 lebih dari dua kali lipat yang didominasi oleh subvarian EG.5.

Sub varian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori Variant of Interest (VOI). Secara global, sub varian ini telah mendominasi seluruh regional WHO dan regional yang melaporkan peningkatan sub varian ini meliputi Regional Amerika, Eropa dan Pasifik Barat.

Karakteristik dari sub varian ini dapat menyebabkan peningkatan kasus, menghindari dari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi namun tidak ada perubahan tingkat keparahan.

Sementara kasus aktif penularan virus Covid-19 di Indonesia melonjak mencapai 6.223 Kasus.

Angka itu berdasarkan data Kemenkes di laman Infeksi Emerging per Selasa, 12 Desember 2023 pukul 16.00 WIB.

Data tersebut menunjukkan penambahan kasus konfirmasi Covid-19 harian ada 298 kasus, sehingga total kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia sejak pertama kali diumumkan pada Maret 2020 kini menjadi 6.815.576.

Dari total kasus konfirmasi, sebanyak 6.647.428 di antaranya telah sembuh. Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 mencapai 161.926 orang atau sekitar 2,4 persen.