Termasuk Debat Cawapres, KPU Tegaskan Format Debat Belum Final

Politik1857 views

Inionline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan format debat Pilpres calon presiden dan wakil presiden belum final.

Komisioner KPU Idham Holik menyebut pihaknya masih akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Salah satunya, dengan tim kampanye dari ketiga pasangan capres-cawapres.

“KPU akan menyelenggarakan rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti itu semua akan dituangkan dalam tata tertib debat,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta, Senin (4/11).

Idham mengatakan rapat itu merupakan yang kedua kalinya. KPU sebelumnya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan tim kampanye tiap paslon pada 29
November lalu.

Idham berujar rapat koordinasi kali ini juga untuk mendengarkan masukan dan memaparkan terkait teknis debat capres-cawapres. Namun, kata Idham, keputusan terakhir tetap ada di KPU.

“Kewenangan KPU yang menentukan format debat,” ujarnya.

Format debat capres-cawapres menjadi sorotan. Dalam Pilpres kali ini, KPU memutuskan pasangan calon presiden dan wakil presiden selalu hadir bersama selama lima kali debat. Tidak ada debat terpisah khusus capres atau cawapres seperti sebelumnya.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan debat capres-cawapres itu sudah sesuai dengan UU Pemilu dan Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50. Namun, porsinya saja yang beda.

Dari total lima kali debat, para capres akan mendapat porsi lebih banyak di tiga debat. Sementara itu, para cawapres akan mendapat porsi besar di dua debat lainnya.

Hasyim mengklaim hal ini berdasarkan kesepakatan dengan tim paslon. Ia pun membantah jika ada titipan khusus dari paslon tertentu.

Menurutnya, kehadiran capres-cawapres lengkap di tiap debat juga untuk menunjukkan kekompakan dan kerja sama para paslon.