Terkait Kasus Bansos Beras KPK Kembali Periksa Juliari Batubara

Inionline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras pada hari ini, Senin (18/12).

Juliari akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2021 M.Kuncoro Wibowo.

“Hari ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Juliari Peter Batubara,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (18/12).

Julari sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (23/11) dan didalami perihal proses pengadaan bansos beras di Kementerian Sosial (Kemensos) RI2020. Materi tersebut juga didalami KPK lewat Matheus Joko Santoso selaku mantan pegawai Kemensos. Juliari dan Matheus sebelumnya sudah diproses hukum atas kasus korupsi bansos Covid-19.

KPK telah menjerat enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kemensos yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar.

Mereka ialah Kuncoro Wibowo,Direktur Komersial PT BGR periode 2018-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021 April Churniawan.

Tiga tersangka lainnya yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren; Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani; dan General Manajer PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).